(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Shenyang, Provinsi Liaoning ditangkap pada 4 Desember 2019 karena keyakinannya pada Falun Gong. Setelah 11 bulan ditahan di Pusat Penahanan Kota Shenyang, Dong Mei diadili oleh Pengadilan Distrik Shenhe pada 28 Oktober 2020. Keluarganya diberi tahu pada 9 November 2020, bahwa ia dihukum dua tahun. Ia sekarang mengajukan banding terhadap putusan hukumannya.
Dong, 50, mulai berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi kuno, tahun 1996. Ia memuji lain ini karena meningkatkan sifat karakter dan menyembuhkan penyakit kulit yang telah ia derita selama dua dekade. Karena menolak melepaskan keyakinannya setelah rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan Falun Gong tahun 1999, Dong ditangkap beberapa kali dan menjalani dua kali hukuman di Kamp Kerja Paksa Longshan.
Masa Kamp Kerja Pertama
Pada Oktober 1999, Dong, yang waktu itu berumur 29 tahun, pergi ke Beijing mengajukan hak untuk berlatih Falun Gong dan ditangkap. Ia dikirim ke Pusat Penahanan No. 5 Kota Shenyang pada 22 Oktober dan dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Longshan pada 14 November.
Karena melakukan latihan Falun Gong di sana, Dong dipaksa berdiri atau jongkok untuk waktu yang lama. Dalam satu penyiksaan, petugas memaksanya berdiri dengan kedua tangan terangkat menghadap dinding dan menyengatnya dengan tongkat listrik ketika ia tidak bisa mempertahankan tangannya tetap terangkat karena kelelahan.
Suatu kali, Dong dibawa ke kantor petugas dan dipaksa jongkok dengan kedua tangan berada di atas kepalanya. Seorang petugas menginjaknya dan mendorongnya jatuh ke lantai dan kemudian petugas lain menyengat tangan dan kepalanya dengan tongkat listrik. Tubuhnya gemetar karena arus yang kuat.
Masa Kamp Kerja Kedua
Dong ditangkap lagi pada 7 Juli 2001, karena membagikan materi informasi Falun Gong di sebuah universitas. Ia diberikan masa dua tahun di Kamp Kerja Paksa Longshan dan karena tidak melepaskan keyakinannya, masa hukumannya ditambah tiga bulan.
Petugas suatu kali menekan tubuhnya ke lantai, memegang rambutnya dan membenturkan kepalanya ke lantai semen. Di penyiksaan lain, mereka menyeretnya berkeliling tanpa alas kaki di lantai semen hingga tulang tumitnya terlihat.
Di waktu lain, tahanan memaksanya duduk di lantai, mendorong kepalanya ke bawah hingga menyentuh kakinya, dan memegang lengannya ke belakang. Sambil, mereka meneriakkan kata-kata memalukan di telinganya. Kepalanya terasa seperti akan meledak. Rambut dan pakaiannya basah berkeringat, dadanya terasa sesak, dan ia mengalami kesulitan bernafas. Ketika waktu ia diperbolehkan berdiri, ia hampir mengalami mati rasa di kakinya. Ia tidak bisa berjalan sendiri hingga dua bulan kemudian.
Petugas sangat sering memukulinya, menyebabkan wajahnya tidak bisa dikenali. Ia juga dipaksa duduk di kursi kecil selama berjam-jam setiap hari, kecuali ketika ia makan atau menggunakan toilet. Akibatnya, duburnya menjadi bernanah. Ketika ia mogok makan untuk memprotes penganiayaan, petugas mencekokinya makanan.
Pada 7 Oktober 2003, hari terakhir masa kerjanya, bukannya membebaskannya, pihak berwenang malah membawanya ke pusat pencucian otak dan menahannya di sana selama dua bulan lagi hingga 15 Desember 2003.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Torture Survivor Faces Trial for Her Faith
Shenyang Practitioner Sues Jiang Zemin for Physical and Mental Suffering
Longshan Labor Camp Guards Torture Dafa Practitioner Ms. Dong Mei