Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Empat Tahun di Penjara, Wanita Anhui Diberikan Hukuman Kedua karena Keyakinannya

3 Nov. 2020 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Anhui, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Kota Hefei, Provinsi Anhui diberikan hukuman penjara kedua karena keyakinannya pada Falun Gong, dalam waktu kurang dari setahun setelah penangkapan terakhir pada tahun 2019.

Falun Gong, juga dikenal dengan nama Falun Dafa, adalah sebuah latihan spritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wu Weiming, 63 tahun ditangkap pada tanggal 20 September 2019 oleh para petugas asal Kantor Polisi Zhanqian. Dia hadir di Pengadilan Distrik Shushan pada tanggal 21 Juli 2020, dan kemudian dijatuhi hukuman satu tahun sepuluh bulan penjara dengan denda sebesar 2.000 yuan.

Ini adalah kali kedua Wu didakwa karena berlatih Falun Gong, yang telah menyembuhkan vasospasme serebral-nya, sebuah kondisi serius yang disebabkan oleh penyempitan pembuluh darah di otak.

Empat bulan setelah rejim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong, pada tanggal 9 November 1999, Wu pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong, tetapi ditangkap, dikirim kembali ke Hefei, dan ditahan berbulan-bulan di sebuah pusat penahanan dan pusat pencucian otak. Dia kembali ke Beijing setelah dibebaskan, tetapi ditangkap lagi di Lapangan Tiananmen.

Sekelompok petugas mendobrak masuk rumah Wu pada tanggal 11 Juli, 2000 dan langsung membawanya ke Kamp Kerja Paksa Wanita Anhui. Karena dia melakukan latihan gerakan Falun Gong, para petugas menguncinya di gudang yang terlantar dan korban digigit segerombol nyamuk selama tiga hari.

Untuk merespon protes keras Wu terhadap penganiayaan ini, para petugas mengikatnya ke sebuah ranjang dengan posisi seperti elang membuka sayap pada hari keempat dan meninggalkannya di gudang selama tiga hari lagi.

Pada hari ketujuh, para petugas membawa Wu ke sebuah gudang dengan kandang babi dan membiarkannya di sana bersama kerumunan lalat dan serangga. Dia tidak diperbolehkan mandi atau gosok gigi.

Wu masih tidak mau melepaskan Falun Gong, dia lalu dikurung di sel tersendiri selama 33 hari.

Wu bersama putranya Xu Kan ditangkap pada tanggal 22 Juni 2002 saat sedang mengunjungi praktisi Falun Gong yang lain, yang telah berada di bawah pengawasan polisi. Setelah menemukan sebuah buku ajaran Falun Gong di tas Wu, seorang petugas berkata padanya, “Ini mungkin tidak cukup untuk mengirimmu ke penjara. Tetapi dengan rekam jejak sebelumnya, kami bisa dengan mudah memberi kamu hukuman empat tahun.”

Wu kemudian dijatuhi hukuman empat tahun dan putranya dua tahun. Suaminya, Xu Foling, ditahan selama satu bulan.

Saat Wu dibebaskan dari penjara pada tahun 2006, ayahnya telah meninggal dunia, ibunya sakit keras, suaminya telah menceraikannya, dan dia telah diberhentikan dari pekerjaannya. Kini polisi terus mengganggunya dan mengawasi kehidupan sehari-harinya.

Wu ditangkap lagi pada tanggal 21 September 2009 dan dikirim ke pusat pencucian otak. Polisi mengaku bahwa mereka diperintah oleh para atasan mereka untuk mengawasi dari dekat situasi dari setiap praktisi Falun Gong.

Wu ditangkap sekali lagi pada bulan Oktober 2014 dalam perjalanan pulang sehabis membawa cucu perempuannya ke seorang dokter. Dia ditahan dipusat pencucian otak selama 14 hari.