(Minghui.org) Xu Guixian, seorang praktisi Falun Gong berusia 60 tahun di kota Jinzhou, provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Linghe pada awal Maret 2019. Dia dikirim ke divisi keenam dari bangsal penjara kelima di Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada April 2019 dan telah disiksa sejak itu.
Para pelaku di penjara memulai babak penyiksaan lagi terhadap Xu pada 1 Juni 2020. Penyiksaan itu termasuk pemukulan dengan tongkat listrik, melarang menggunakan kamar kecil, melarangnya tidur, dan menuangkan air mendidih padanya, dan lainnya.
Pada siang hari ketika tahanan lain pergi bekerja, narapidana Lou Shuang membawa Xu ke sebuah gudang dan menyetrumnya dengan tongkat listrik ketika tidak ada orang lain di sekitarnya. Lou akan menghentikan penyiksaan dan menutupi tongkat listrik dengan handuk saat ada orang yang masuk.
Antara 1 dan 3 Juni, Xu ditahan di ruang penyimpanan makanan di bangsal penjara kelima dan tidak diizinkan menggunakan kamar kecil. Dia terpaksamembuang air di celananya. Dia dipukuli dan dimarahi oleh beberapa narapidana kriminal dari tim keenam pada siang hari. Li Jingchun dan Wang Yan ditugaskan untuk mengawasi dan menyiksa Xu di malam hari. Li dan Wang dipindahkan dari bangsal kedua belas ke bangsal kelima beberapa bulan yang lalu, karena kesadisan mereka dalam menganiaya praktisi Falun Gong. Mereka memaksa Xu berdiri dalam postur tertentu dantidak boleh bergerak, dan memukulinya ketika dia tertidur atau postur tubuhnya sedikit berubah.
Pada 4 Juni, dilaporkan bahwa Xu tidak bisa mengenali siapa pun akibat dari penyiksaan.
Pada pukul 8 malam, 4 Juni, setelah membawa Xu kembali ke selnya, narapidana Xiao Miao dan Song Lanjie membakar punggung Xu dengan botol minuman berisi air mendidih, sementara Li Feifei menekan Xu agar tidak bisa bergerak. Banyak orang di bangsal penjara menyaksikanbagian yang terbakar parah 4 x 8 inci di punggung Xu.
Meskipun pihak berwenang di penjara membawa Xu ke rumah sakit penjara untuk mengobati luka bakarnya, mereka memaksa Xu berjanji untuk tidak mengajukan tuntutan hukum terhadap para pelaku.
Selain narapidana yang disebutkan di atas, Niu Jingjing, ketua tim dari tim keenam dari bangsal penjara kelima, dan Wang Hongyun, kepala bangsal penjara, juga terlibat dalam penganiayaan terhadap Xu.