Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Terkenal karena Pelanggaran dan Penipuan Hak Asasi Manusia, Partai Komunis Tiongkok Membangkitkan Kemarahan Dunia

6 Nov. 2020 |   Oleh Jiu Xiao dan Ren Shihao

(Minghui.org) Penutupan pemberitaan pandemi virus corona oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah sangat merusak citra global Tiongkok, seiring orang-orang di seluruh dunia menyadari sifat bohong PKT dan pengabaian mereka atas kehidupan manusia.

Berdasarkan informasi dari Pew Research Center, pandangan negatif terhadap Tiongkok mencapai rekor baru, dengan data yang dikumpulkan dari 14 negara industri. Di Perserikatan Bangsa-Bangsa, 39 negara mengkritik PKT karena pelanggaran hak asasi manusia.

Menutupi Pandemi Menarik Kekhawatiran di 14 Negara

"Citra internasional Tiongkok telah anjlok di tengah ketidaksetujuan yang meluas atas bagaimana mereka menangani pandemi virus corona, sebuah survei baru dari 14 negara industri ditemukan," lapor Wall Street Journal dalam sebuah artikel pada tanggal 6 Oktober, berjudul "Citra Global Tiongkok Menurun ke Posisi Rendah Baru karena Respon Virus Corona.”

Data tersebut berasal dari Pew Research Center melalui jajak pendapat terhadap lebih dari 14.000 penduduk di 14 negara di empat benua. Rata-rata 73% responden memiliki pandangan negatif tentang Tiongkok, yang secara signifikan lebih tinggi daripada hasil yang diperoleh tahun lalu. "Ini adalah skor terburuk Tiongkok sejak survei dimulai," tulis laporan tersebut.

Jajak pendapat dilakukan melalui panggilan telepon antara tanggal 10 Juni dan 3 Agustus. Tiga negara yang memiliki pandangan paling negatif terhadap Tiongkok adalah Jepang (86%), Swedia (85%), dan Australia (81%). Hasil dari negara peserta lainnya adalah Denmark (75%), Korea Selatan (75%), Inggris (74%), Amerika Serikat (73%), Kanada (73%), Belanda (73%), Jerman (71%) ), Belgia (71%), Prancis (70%), Spanyol (63%), dan Italia (62%).

Peningkatan terbesar berasal dari Australia (24%), diikuti oleh Jerman (15%) dan Amerika Serikat (13%).

Para peneliti di Pew percaya bahwa perubahan ini terutama disebabkan oleh pandemi virus corona karena kesalahan penanganan penyakit oleh PKT. Sekitar 61% responden di 14 negaraberpikir bahwa PKT bertanggung jawab atas pandemi global.

Tiga Puluh Sembilan Negara Berfokus pada Masalah Hak Asasi Manusia di Tiongkok

Selain pandemi, serangkaian tindakan PKT juga memperburuk hubungannya dengan Barat. Tindakan tersebut termasuk memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong pada bulan Juni, menekan opini yang berbeda (misalnya, taipan real estate Ren Zhiqiang menghilang pada bulan Maret dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara pada bulan September), menangkap warga Kanada sebagai pembalasan atas penangkapan CFO Huawei di Kanada, dan mengadopsi diplomasi "Wolf Warrior".

Christoph Heusgen, perwakilan Jerman untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengeluarkan sebuah pernyataan dalam Debat Umum Komite Ketiga atas nama 39 negara. Secara khusus, surat tersebut berfokus pada kondisi hak asasi manusia di Provinsi Xinjiang dan situasi di Hong Kong.

“Ada pembatasan ketat pada kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan bergerak, berserikat, dan berekspresi serta pada budaya Uyghur,” tulis pernyataan tersebut, “Pengawasan yang meluas secara tidak proporsional terus menargetkan Uyghur dan minoritas lainnya dan lebih banyak laporan bermunculan dari kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa termasuk sterilisasi."

Demikian pula, Undang-Undang Keamanan Nasional oleh Beijing di Hong Kong tidak sesuai dengan kewajiban hukum internasional Tiongkok. “Kami memiliki keprihatinan yang mendalam tentang unsur-unsur Undang-Undang Keamanan Nasional yang memungkinkan kasus-kasus tertentu dipindahkan untuk penuntutan ke daratan Tiongkok. Kami mendesak otoritas terkait untuk menjamin hak-hak yang dilindungi di bawah ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik) dan Deklarasi Bersama Sino-Inggris, termasuk kebebasan berbicara, pers dan berkumpul,”lanjut Heusgen.

Ke 39 negara tersebut antara lain Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Australia, dan lainnya. Namun di dalam Tiongkok, informasi semacam itu telah disaring oleh media berita, kata Cai Xia, pembangkang Tiongkok dan mantan profesor di Sekolah Partai Pusat Tiongkok. Sebaliknya, media yang dikendalikan PKT melaporkan bahwa Korea, Iran, dan beberapa negara Afrika mendukung tindakan PKT di Hong Kong.

Tindakan dari Pemerintah AS

Setelah kebijakan peredaan jangka panjang terhadap PKT, pemerintah AS telah menjelaskan sifat dan taktik PKT dengan lebih jelas.

“Pemerintahan sebelumnya membuat pilihan ini dengan harapan bahwa kebebasan di Tiongkok akan meluas dalam segala bentuk - tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga politik, dengan penghormatan yang baru ditemukan pada prinsip-prinsip liberal klasik, kepemilikan pribadi, kebebasan beragama, dan seluruh hak asasi manusia ... tetapi harapan itu tidak terpenuhi,” kata Wakil Presiden AS Mike Pence dalam pidatonya di Institut Hudson pada 4 Oktober 2018, “Mimpi kebebasan masih jauh bagi rakyat Tiongkok. Dan sementara Beijing masih memberikan basa-basi untuk 'mereformasi dan membuka', kebijakan terkenal Deng Xiaoping sekarang tidak jelas.”

Pada tanggal 31 Oktober 2019, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menggemakan gagasan Pence. “Saya harus mengatakan bahwa pemerintah komunis di Tiongkok saat ini tidak sama dengan rakyat Tiongkok. Mereka meraih dan menggunakan metode yang telah menciptakan tantangan bagi Amerika Serikat dan dunia,”katanya.

Sikap AS terhadap PKT telah diperkuat sejak pandemi virus corona. Pada tanggal 2 Oktober 2020, Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS) memperbarui manual kebijakannya yang menguatkanpenentangan penerimaan anggota komunis dan partai totaliter lainnya. Bernard Wolfsdorf, mantan ketua Asosiasi Pengacara Imigrasi Amerika, mengatakan kepada Voice of America bahwa peringatan kebijakan didasarkan pada ketentuan yang ditambahkan pada tahun 1950-an ke Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan.

Pada saat itu, komunisme dianggap sebagai ancaman yang sangat langsung bagi Amerika Serikat. Dengan tren baru penolakan terhadap PKT, banyak orang dapat menghadapi penolakan visa atau penolakan masuk kecuali ada pengecualian. “Kepada petugas yang berpengalaman, mereka tahu siapa yang kemungkinan besar menjadi anggota Partai Komunis, dan mereka mampu melakukan penyelidikan yang memadai untuk melihat apakah keanggotaan mereka berarti,” jelas Wolfsdorf.

Zhou Dongfa, seorang pengacara imigrasi di Minnesota, setuju. Dia mengatakan pedoman baru tidak mencerminkan perubahan dalam undang-undang imigrasi AS. Sebaliknya, sekarang mengharuskan petugas imigrasi untuk menegakkan hukum secara ketat ketika menangani aplikasi terkait keanggotaan PKT.

"Anda melihat hukum itu sendiri - itu tidak berubah. Jika Anda adalah anggota Partai Komunis, Anda harus menyatakannya di Formulir 485, yang merupakan aplikasi untuk status kartu hijau di AS. Peringatan kebijakan ini memberikan gambaran langkah demi langkah tentang penentuan tidak dapat diterima," tambahnya.

Meminta Penanggung Jawaban PKT

Rudy Giuliani, mantan walikota New York, menyebut virus Corona sebagai virus PKT di Twitter pada tanggal 6 Oktober. "Tiongkok mengetahuinya selama sebulan hingga satu setengah bulan sebelum mereka memberi tahu kami," katanya dalam sebuah wawancara, " Mereka menutup Tiongkok, dan selama berbulan-bulan setelah mereka mengizinkan ribuan dan ratusan ribu orang Tiongkok untuk bepergian ke seluruh Eropa, dan di seluruh Amerika Serikat."

Pada pertengahan Oktober, virus corona telah menginfeksi hampir 40 juta orang di seluruh dunia dengan kematian lebih dari 1,1 juta. Selain inisiatif yang diambil oleh berbagai pemerintahan, sejumlah besar organisasi dan individu juga melakukan upaya mereka sendiri untuk meminta pertanggungjawaban PKT. Pada tanggal 9 September, lebih dari 300 LSM mendesak Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk meluncurkan penyelidikan internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Beijing.

Lebih khusus lagi, surat itu meminta "tindakan tegas" atas pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong, Tibet, dan terhadap mayoritas Muslim Uighur di Xinjiang. Ini juga termasuk penindasan terhadap informasi penting dalam konteks pandemi Covid-19, dan serangan terhadap pembela hak, jurnalis, pengacara, dan kritikus pemerintah di seluruh negeri.

Pelanggaran hak asasi manusia yang memburuk di Tiongkok juga menarik perhatian media berita. “Chen Quanguo, pejabat yang mengarahkan tindakan keras Tiongkok di wilayah Xinjiang yang bergolak, telah muncul sebagai pelopor teknik kepolisian yang agresif — mengatur nada untuk pergeseran negara menuju pemerintahan otoriter yang lebih keras dan didorong oleh teknologi,” lapor Wall Street Journal dalam sebuah sebuah laporan pada tanggal 7 April 2019, dengan judul "Tepi Keras Tiongkok: Pemimpin Penindasan Muslim Beijing Mendapat Pengaruh."

Tragedi yang disebabkan Chen tidak terbatas pada orang Uyghur. “Setelah pemerintah melarang kelompok spiritual Falun Gong pada tahun 1999, Chen berpartisipasi dalam tindakan keras sebagai pejabat senior Henan, dengan tanggung jawab atas penghancuran pamflet, buku, dan CD kelompok,” menulis artikel, “Dia kemudian mengawasi upaya untuk membersihkan barisan partai Henan dari Falun Gong dengan mendidik ulang dan mengusir pelanggar, menurut sejarah provinsi."

ArtikelWall Street Journallainnya yang diterbitkan pada tanggal 22 September 2019 dan berjudul “Ancaman Utama Tiongkok Adalah Satu Moral,” menunjukkan krisis moral yang disebabkan oleh PKT. “Tiongkok memberlakukan teror terhadap agama minoritas — Kristen, Buddha Tibet, Muslim Uighur, Falun Gong, dan lainnya,” tulis artikel itu, “Kita tidak dapat mengabaikan penghancuran hak asasi manusia dan kebebasan beragama oleh Partai Komunis Tiongkok. Jadi, meskipun kita dapat terus memberikan beberapa hal ke Tiongkok, kita tidak boleh membiarkan Tiongkok menyita apa yang hanya milik Tuhan: kehidupan, jiwa, dan hati nurani manusia yang rentan."

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:

中共自曝其丑-人权劣迹现形