(Minghui.org) Seorang wanita berusia 66 tahun mengalami kondisi kritis beberapa bulan setelah dia dipenjara, dia menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Zhang Zhongyi, dari Kota Kunming, Provinsi Yunnan, ditangkap di rumahnya pada tanggal 1 September 2019 dan dikirim ke Pusat Penahanan Kota Kunming sore itu juga.
Pada tanggal 4 Maret 2020 Zhang disidangkan oleh Pengadilan Distrik Xishan melalui konferensi video. Keluarganya tidak diizinkan untuk menghadiri sidang. Tanggal 3 April dia dijatuhi hukuman satu tahun tujuh bulan penjara, dengan denda 2.000 yuan.
Zhang menderita kolesistitis parah dan komplikasi lain tak lama setelah dikirim ke Penjara Wanita No. 2 Provinsi Yunnan. Otoritas penjara mengeluarkan pemberitahuan kondisi kritis pada keluarganya, tetapi tidak mengizinkan mereka untuk mengunjungi Zhang.
Zhang sekarang dirawat di rumah sakit penjara. Rincian tentang kondisinya masih belum jelas. Dia dijadwalkan akan dibebaskan pada tanggal 31 Maret 2021.