Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Berusia 76 Tahun Terbaring di Tempat Tidur dan Tidak Bisa Berjalan Akibat Penyiksaan di Tahanan

8 Nov. 2020 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guangdong, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita berusia 76 tahun yang menunggu keputusan hakim karena keyakinannya pada Falun Gong sekarang tidak dapat berjalan akibat penyiksaan yang dideritanya di dalam tahanan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wang Xuezhen

Wang Xuezhen, seorang warga Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, ditangkap karena meningkatkan kesadaran akan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tanggal 9 Juli 2019. Dia didakwa pada bulan November 2019 dan diadili pada tanggal 3 Januari 2020 oleh Pengadilan Distrik Haizhu.

Baru-baru ini, keluarganya mengetahui dari satu sumber bahwa Wang menjadi sasaran penyiksaan peregangan yang menyiksa di Pusat Penahanan Distrik Haizhu. Tubuhnya berubah bentuk dan dia menderita sakit punggung yang parah. Sekarang, dia terbaring di tempat tidur dan tidak bisa berdiri tegak atau berjalan.

Pegawai pusat penahanan mengatakan bahwa keluarganya perlu lebih merawatnya tetapi mereka tidak pernah mengizinkan keluarganya untuk mengunjunginya.

Laporan terkait:

Wanita Berusia 76 tahun Menderita Sakit Punggung yang Parah dalam Penahanan, Perawatan Medis Ditolak

Ibu dan Anak Menunggu Putusan karena Keyakinan Mereka