(Minghui.org) Seorang pria berusia 78 tahun dengan kondisi kesehatan yang parah menghadapi ancaman hukuman penjara delapan tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Zeng Jiageng
Zeng Jiageng, pensiunan insinyur di Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, ditangkap pada tanggal 10 Juli 2019, setelah polisi menuduhnya menggunakan ponselnya sebagai hot-spot untuk menyebarkan informasi tentang Falun Gong.
Zeng mulai mengalami gejala serius pada bulan Agustus 2019, saat ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Guangzhou. Pemeriksaan fisik pada pertengahan bulan September 2019 memastikan bahwa dia menderita hipertensi berat dan jantung membesar. Hipertensi juga merusak jantung, penglihatan, dan pendengarannya. Ia sering merasa pusing, dan tubuhnya terkadang bergerak tak terkendali.
Setelah dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Haizhu pada akhir bulan Februari 2020, pihak berwenang tidak memberikan perawatan medis kepadanya.
Zeng disidangkan oleh Pengadilan Distrik Haizhu pada tanggal 17 Agustus 2020. Karena gangguan pendengarannya, dia tidak dapat mendengarkan hakim, dan dengan cepat menjadi kelelahan selama persidangan.
Selama sidang kedua pada tanggal 23 September 2020, jaksa Xu Weiguo memukul meja dan mengklaim bahwa dia mewakili negara. Dia kemudian menyarankan agar Zeng dihukum delapan tahun penjara.
Laporan terkait:
78-Year-Old Retired Engineer Remains in Custody for His Faith, Despite Serious Health Condition
77-year-old Man in Custody Develops Hypertension, Impairing his Eyesight and Hearing
Eight Guangzhou Residents, Including Six in Their 70s and 80s, Arrested for Their Faith in Two Days
Retired Engineer Develops High Blood Pressure in Custody, Family Calls for His Release