(Minghui.org) Seorang warga Kota Songyuan, Provinsi Jilin baru-baru ini dijatuhi hukuman 12 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan spritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.
He Ping ditangkap pada pagi hari tanggal 10 September 2019 tidak lama setelah dia pulang ke rumah sehabis mengunjungi ibunya. Polisi menggeledah kediamannya dan menyita buku-buku Falun Gong, sebuah komputer, lima telepon seluler dan lebih dari 20 kartu SIM yang pernah dia gunakan untuk membuat panggilan telepon kepada masyarakat dan membangkitkan kesadaran mengenai penganiayaan terhadap Falun Gong.
He ditahan di Pusat Penahanan Kota Songyuan selama 13 hari sebelum dikirim ke Pusat Penahanan Shanyou, di mana dia ditahan sejak itu.
Keluarganya mendengar pada bulan Januari 2020 bahwa dia mengalami masalah perut akut, tidak bisa makan dan turun berat badan secara drastis. Tidak jelas apakah kondisinya masih sama pada saat penulisan artikel ini.
Keluarganya baru-baru ini menemukan bahwa dia telah dijatuhi hukuman 12 tahun. Dilaporkan bahwa dia masih ditahan di pusat penahanan sekarang.
He adalah praktisi kedua yang telah dijatuhi hukuman berat di Songyuan sejak tahun lalu. Liu Qing ditangkap pada tanggal 15 Agustus 2019 dan dijatuhi hukuman 11 tahun pada tanggal 27 Agustus 2019. Dia berada dalam kondisi kritis akibat penyiksaan di penjara, tetapi tidak mendapatkan izin untuk pengobatan medis dari Penjara No.2 Provinsi Jilin.