(Minghui.org) Seorang wanita berusia 58 tahun dianiaya saat dipenjara selama 4 tahun karena membagikan kalender yang berisi informasi tentang Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis sejak 1999.
Zhao Junfang, warga Kota Anshan, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 17 November 2015, dan dihukum penjara oleh Pengadilan Kota Haicheng. Dia ditahan di Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 1 Agustus 2016, dan dibebaskan pada 16 November 2019.
Karena memegang teguh keyakinannya, Zhao sering dipukuli dan dicaci di penjara. Berikut adalah kesaksiannya.
“Hanya dua hari setelah saya dipenjara, mereka mulai berusaha untuk memaksa saya melepaskan Falun Gong. Saya dimasukkan ke dalam sel isolasi tanpa CCTV. Narapidana sering memaki saya dan memfitnah Falun Gong.”
“Suatu kali, mereka mendorong saya ke lantai dan menduduki saya. Tubuh saya bergetar. Lalu mereka pergi tanpa mengucapkan sepatah kata pun.”
“Penganiayaan menyebabkan tekanan darah saya naik secara dramatis. Namun mereka tetap memaksa saya mempelajari materi propaganda yang memfitnah Falun Gong. Seorang penjaga mengatakan mereka tidak akan dimintai tanggung jawab jika saya meninggal.”
“Narapidana Zhang Yuebo memukul saya di depan banyak orang pada 23 Januari 2017. Penjaga mencari seorang saksi, yang memberikan kesaksian palsu bahwa Zhang tidak memukuli saya. Hal itu bagi saya bahwa penjaga mendorong Zhang untuk terus memukuli saya.”
“Karena saya menghentikan narapidana menganiaya seorang praktisi, Liu Yanping, pada 16 April 2017, mereka memukuli saya pada hari berikutnya dan membuang ranjang saya ke lantai.”
“Saya berusaha untuk melaporkan hal ini ke kepala penjara tetapi dihentikan oleh para penjaga. Malahan, mereka memukuli saya, memaksa saya mempelajari materi cuci otak dan tidak membolehkan saya mandi selama lima hari. Akibatnya, tekanan darah saya menjadi tinggi yang membahayakan.”
“Saya menceritakan tentang penganiayaan kepada keluarga saya ketika mereka berkunjung pada 23 Mei 2017. Narapidana memukuli saya lagi pada sore hari.”
“Keluarga saya kemudian mencari seorang penjaga penjara dan berdebat dengannya. Setelah itu, penjaga memerintahkan narapidana untuk meminta kepada saya. Tetapi mereka tidak benar-benar berhenti melakukan kekerasan terhadap saya.”
“Tidak lama setelah itu, mereka memaksa saya mempelajari materi propaganda lagi dan tidak membolehkan saya menggunakan kamar kecil.”
“Seorang narapidana lain memukuli saya pada 29 Juli 2017. Dia mencekik, membenturkan kepala saya ke bingkai tempat tidur dan menampar wajah saya. Wajah saya memar dan bengkak. Telinga kanan saya juga berdarah.”
“Untuk menutupi penganiayaan, mereka memindahkan saya dari bangsal pertama ke bangsal ketiga. Narapidana di sana juga memukuli saya. Saya tidak diperbolehkan untuk mandi selama satu bulan dan tidak diperbolehkan membeli kebutuhan sehari-hari selama empat bulan.”
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Liaoning Provincial Women's Prison Uses Prisoners to Persecute Practitioners
The Liaoning Province Women's Prison's Methods of Persecution and Abuse of Falun Dafa Practitioners
Women's Prison in Liaoning Province Continues to Torture Falun Dafa Practitioners
The Brutal Treatment of Women Detained in Liaoning Women's Prison