(Minghui.org) Pengacara yang mewakili tiga anggota keluarga besar di Kota Maoming, Provinsi Guangdong mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali hukuman penjara mereka karena berlatih Falun Gong pada tanggal 7 Januari 2020.
Pengacara meminta agar hakim di Pengadilan Kota Maoming mengadakan sidang lagi dalam kasus ini dan membebaskan kliennya.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kono pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Wu Chaoqi
Lin Lizhen
Wu Chaoqi (pria), ibunya Lin Lizhen, dan bibinya Lin Yanmei ditangkap antara tanggal 29 dan 31 Agustus 2018.
Ketiga anggota keluarga disidangkan oleh Pengadilan Distrik Maonan pada tanggal 5 Juli 2019 di ruang sidang darurat di Pusat Penahanan No.1 Kota Maoming, tempat mereka ditahan sejak penangkapan mereka. Lima pengacara memasukkan permohonan tidak bersalah untuk mereka.
Hakim KeXuejun menghukum para praktisi pada tanggal 13 Agustus 2019. Lin Lizen dan putranya, Wu, masing-masing dijatuhi 5 tahun dengan denda 10.000 yuan. Adik perempuannya, Lin Yanmei, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan didenda 8.000 yuan. Mereka semua mengajukan banding atas putusan.
Pengadilan Kota Maoming menguatkan hukuman mereka pada sidang pada tanggal 2 Desember 2019. Ketika mereka menerima putusan dari hakim, mereka memperhatikan bahwa itu bertanggal 12 November 2019.
Pengacara baru praktisi, yang mewakili mereka dalam kasus banding, mengatakan pengadilan memberi tahu dia pada tanggal 7 November bahwa ia memiliki waktu hingga 15 November untuk mengajukan pendapat pembelaannya. Namun hakim sudah mengeluarkan putusan sebelum menerima pendapat hukumnya. Jelas baginya bahwa hakim tidak pernah mempertimbangkan pendapatnya.
Artikel terkait:
Three Family Members Sentenced to Prison for Practicing Falun Gong
With Daughters and Grandson Detained, Widowed 85-Year-Old Man Grief-Stricken and on His Own
85-year-old Father Subjected to Police Brutality During Home Ransacking