(Minghui.org) Seorang pria berusia 41 tahun yang menjalani hukuman tujuh tahun karena berlatih Falun Gong disiksa di penjara karena tetap memegang teguh keyakinannya.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Pan Feng, warga Kota Huainan, Provinsi Anhui, ditangkap pada bulan April 2018 setelah dilaporkan karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Setelah beberapa bulan penahanan di Pusat Penahanan Kota Huainan, dia dijatuhi hukuman tujuh tahun dan kemudian dikirim ke Penjara Suzhou.
Sekitar pukul 7 malamtanggal 13 Agustus 2019, Yang Baosheng, kepala bangsal pertama di penjara, memanggil Pan ke kantornya. "Apakah kamu tahu tentang pernyataan yang kami minta agar semua praktisi Falun Gong tulis untuk melepaskeyakinan mereka?"
"Ya, saya tahu." jawab Pan.
"Apakah kamu menulisnya?"
"Tidak."
Setelah mendengar jawaban Pan, Yang memerintahkan dua petugas, Zhong Xiaodong dan Jian Xiangqian, untuk memborgol dan menggantungnya di dinding. Kemudian mereka memukuli dengan tongkat karet dan tongkat listrik. Mereka juga menendang dan menampar wajahnya.
Pan dipukuli lebih dari dua jam. Pada saat dilepaskan, dia tidak dapat berjalan sendiri. Dia mengalami cedera dan memar di sekujur tubuhnya. Matanya juga menghitam.
Polisi mengirimnya ke rumah sakit penjara di tengah malam, yang tidak memiliki peralatan untuk merawatnya dan hanya memberi infus.
Pan mulai melancarkan mogok makan pada hari berikutnya untuk memprotes penganiayaan. Polisi menggantungnya di dinding beberapa kali sebelum mengurungnya di sel isolasi pada tanggal 17 Agustus.
Di sel isolasi tanpa jendela, Pan dipaksa berdiri menghadap dinding dan hanya diberi roti kukus kecil seharian. Dia tidak diberi minum. Para penjaga mengatakan kepadanya untuk mengambil air dari jamban toilet jika dia haus. Selimut yang diberikan padanya sangat tipis dan berbau sangat busuk.
Tidak jelas berapa lama dia dikurung di sel isolasi.
Sebelum masa penahanan terakhirnya, Pan ditangkap pada tanggal 28 Juni 2009 karena membagikan materi tentang Falun Gong, tak lama sebelum istrinya akan melahirkan. Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun pada bulan April 2010.
Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris: