(Minghui.org) Pasangan suami istri di Kabupaten Cang, Provinsi Hebei dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Zhang Zhenwei (pria) dan Pang Huixia (wanita) masing-masing ditangkap pada 15 Januari dan 22 Februari 2019. Kejaksaan Kabupaten Cang segera menyetujui penangkapan mereka dan memindahkan kasus mereka ke Kejaksaan Distrik Yunhe.
Zhang dibebaskan dengan jaminan pada 17 April. Pang tetap ditahan di Pusat Penahanan Kota Cangzhou.
Ketika pengacara Pang mengunjunginya di pusat penahanan pada tanggal 28 April, ia menemukan bahwa tangannya diborgol di belakang, dengan satu tangan dipelintir di belakangnya dengan lengan lain yang ditarik dari bahunya. Dia mengatakan kepada pengacara bahwa dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan disiksa serta dicekok paksa makan.
Pengadilan Distrik Yunhe mendakwa Peng dan suaminya kemudian memindahkan kasus mereka ke Pengadilan Distrik Yunhe pada 21 Oktober 2019.
Pasangan itu muncul di pengadilan pada 27 Desember dan pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka. Lebih dari 1.000 eksemplar The Ultimate Goal Of Communism, sebuah buku yang menjelaskan asal-usul dan sifat komunisme, disita dari rumah mereka, dimasukkan sebagai bukti penuntutan terhadap mereka.
Hakim memvonis Pang tujuh tahun penjara dengan denda 20.000 yuan pada tanggal 11 Februari 2020. Zhang dijatuhi satu tahun dengan masa percobaan dua tahun, serta denda 5.000 yuan. Keduanya telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Cangzhou.
Laporan terkait:
Hebei Woman's Hands Cuffed Behind Her Back during Detention for Her Faith