Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Yunnan Dipenjara Dua Kali selama Enam Setengah Tahun karena Keyakinannya

20 April 2020 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Yunnan, Tiongkok

(Minghui.org) Karena dia berbagi informasi tentang keyakinannya pada Falun Gong, seorang wanita di Kota Kunming, Provinsi Yunnan, dihukum dua kali dengan total enam setengah tahun. Luo Baixiu dipukuli, dicekok paksa makan, ditahan di sel isolasi, dan diberi makanan yang dicampur dengan obat-obatan yang tidak dikenal saat menjalani hukuman di penjara.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual dan meditasi kuno yang dipandu oleh prinsip universal Sejati, Baik, Sabar. Yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999 karena popularitasnya yang sangat besar.

Berlatih Falun Gong

Sebelum Luo, 52 tahun, berlatih Falun Gong, ia memiliki bahu kaku dan tidak bisa berpakaian sendiri atau bahkan menyisir rambutnya sendiri.

Diperkenalkan oleh seorang teman, dia berlatih Falun Gong dan bahunya yang kaku sembuh dalam waktu seminggu.

Luo dulu sering berdebat dan sering konflik dengan mertuanya. Setelah belajar Falun Gong, dia hidup dengan Sejati, Baik, Sabar dan menjadi lebih pengertian dan perhatian. Dia merenungkan pada dirinya sendiri dan tidak lagi menunjuk jari. Dia meminta maaf kepada mertuanya karena melakukan hal tidak baik di masa lalu. Semua orang di keluarga menjadi rukun.

Suami Menceraikannya Karena Penganiayaan

Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, Luo ditangkap pada bulan Juni 2004. Polisi menggeledah rumahnya dan merusak perabotannya. Dia diinterogasi di kantor polisi setempat dan kemudian ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Tonghai selama 28 hari.

Setelah kembali ke rumah, Luo mengetahui bahwa suaminya telah berjanji untuk mencegahnya berlatih Falun Gong dengan imbalan pembebasannya dengan jaminan. Polisi juga memerintahkan suaminya untuk mengawasinya di rumah.

Luo menolak untuk melepaskan keyakinannya. Khawatir dia akan terlibat dalam penganiayaan, suaminya menceraikannya.

Dia pindah dan menyewa apartemen kecil. Setelah pihak berwenang menemukan alamat barunya, mereka terus mengganggunya dari waktu ke waktu.

Dihukum Tiga Tahun dan Diberikan Obat yang Tidak Diketahui

Luo ditangkap lagi pada tanggal 7 Juli 2007, dan dijatuhi hukuman tiga tahun. Dia dibawa ke Penjara Wanita No.2 Provinsi Yunnan pada tanggal 24 Oktober 2007.

Dalam upaya untuk memaksanya melepaskan Falun Gong, para penjaga memaksanya untuk duduk di kursi kecil selama 18 jam sehari dan menonton video fitnahan yang memfitnah Falun Gong. Mereka juga melarangnya mandi.

Luo mengatakan makanannya selalu terasa pahit. Dia kemudian melihat seorang narapidana mengambil botol kecil dari sakunya dan menaburkan bubuk itu ke makanannya. Dia curiga mereka memasukkan obat-obatan beracun ke dalam makanannya. Ketika dia melakukan mogok makan untuk memprotes, para penjaga mencekok dengan paksa. Dia mengalami kesulitan bernapas dan hampir mati lemas.

Para penjaga menggunakan alasan memeriksa kesehatannya untuk mengambil darahnya. Kadang-kadang, mereka menyuntiknya dengan obat-obatan yang tidak dikenal.

Luo juga ditahan di sel isolasi atau mulutnya ditutup ketika dia menolak untuk bekerja sama dengan para penjaga.

Penangkapan Ketiga

Luo ditangkap untuk ketiga kalinya pada tanggal 3 September 2015, karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong.

Sementara dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Kunming, para penjaga menolak untuk memberinya pembalut menstruasi. Karena dia berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong, para penjaga menjejali mulutnya dengan kaus kaki kotor dan mengisolasi mulutnya. Mereka juga mengikat tangannya, membelenggu kakinya, dan menahannya di sel isolasi selama 15 hari.

Luo melakukan mogok makan selama sebulan untuk memprotes penganiayaan dan dicekok paksa makan.

Masa Penjara Kedua

Luo dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dan didenda 3.000 yuan pada tanggal 11 April 2016, di Pengadilan Kabupaten Xundian. Dia dibawa ke Penjara Wanita No.2 Provinsi Yunnan pada tanggal 23 Agustus 2016.

Para penjaga tidak membiarkannya membeli kebutuhan sehari-hari, melarangnya tidur, dan menahannya di sel isolasi dengan tangan dan kakinya terikat.

Ketika dia memprotes penganiayaan dengan mogok makan, mereka mencekok paksa dan menyemprotkan air pedas ke matanya.

Luo dibebaskan pada tanggal 4 Maret 2019.

Laporan terkait:

Falun Gong Practitioners Still Waiting on Appeals Process