(Minghui.org) Wuhan dikenal sebagai kota tempat pandemi virus PKT muncul. Ini juga salah satu kota di Tiongkok di mana para praktisi Falun Gong menderita penganiayaan paling parah yang dilakukan oleh pemerintah Partai Komunis Tiongkok (PKT).
Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org, dalam 21 tahun terakhir penganiayaan yang terjadi terhadap Falun Gong sebagai berikut:
159 praktisi di Wuhan dianiaya hingga meninggal, 244 dijatuhi hukuman penjara, 544 dijatuhi hukuman kerja paksa, 2.382 ditahan di lebih dari 60 pusat pencucian otak, ribuan lainnya dikurung di pusat penahanan dan rumah sakit jiwa, puluhan ribu mengalami pelecehan, penggeledahan rumah, pemerasan, dan penganiayaan lainnya.
Di tahun 2019 saja,
4 praktisi meninggal dunia karena penganiayaan, 18 dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara dan 12 dari mereka berusia 65 tahun atau lebih, 90 ditangkap dan 57 dilecehkan, 20 di antaranya rumahnya digeledah.
Dalam artikel ini, kami memberikan potret tentang penganiayaan terhadap praktisi lanjut usia di Wuhan pada tahun 2019.
Kasus Kematian
Kang Youyuan (pria), berusia 70 tahun, dulu menderita kanker lambung dan penyakit lainnya serta menjalani tiga kali operasi tetapi kondisinya tidak membaik. Setelah ia mulai berlatih Falun Gong pada tanggal 2 Mei 1997, penyakitnya sembuh dan ia dapat menikmati kesehatan yang baik.
Dia ditangkap enam kali, dua kali ditahan di pusat pencucian otak, dan dua kali ditahan di kamp kerja paksa karena terus berlatih serta memberi tahu orang-orang tentang pengalamannya yang menakjubkan dan manfaat luar biasa dari berlatih Falun Gong. Terakhir kali ditangkap, dia disidangkan tanggal 5 Agustus 2014, dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Tanggal 28 Oktober 2014 dia mulai menjalani masa hukumannya di Penjara Hongshan. Dia kemudian dipindahkan ke Penjara Hankou dan mengalami perlakuan tidak manusiawi.
Karena kesehatannya menurun drastis saat di penjara, ia meninggal pada tanggal 22 Januari 2019.
Hukuman
Wu Bilin (wanita), berusia 70 tahun, mantan pejabat Biro Manajemen Bahan Kota Wuhan, ditangkap 20 kali karena berlatih Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada April 2019 dan saat ini menjalani hukuman di Penjara Hankou.
Otoritas penjara menolak kunjungan keluarga dan tidak mau memberikan informasi mengenai kondisinya di penjara. Karena dia menderita penyiksaan yang mengancam jiwa selama penahanan sebelumnya dan dulu memiliki tekanan darah sistolik setinggi 200 mmHg, keluarganya sangat khawatir tentang kesehatannya.
Wu Yuanchou (pria), berusia 82 tahun, warga Distrik Qingshan, dimasukkan ke dalam tahanan rumah dan rumahnya digeledah, buku-buku Falun Gong disita beberapa kali pada tahun 2017 dan 2018. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan didenda 3.000 yuan pada tanggal 26 November 2019.
Li Hezhen (wanita), berusia 72 tahun, seorang penduduk Distrik Hanyang, pergi ke Beijing karena berbicara untuk Falun Gong dan ditahan di pusat penahanan lokal empat kali serta di pusat pencucian otak selama lebih dari setahun. Dia ditangkap lagi tanggal 4 Juni 2018. Rumahnya digeledah dan keluarganya tidak diberitahu keberadaannya. Dia kemudian diam-diam dihukum empat tahun penjara dan ditahan di Penjara Wanita Wuhan.
Penangkapan dan Pelecehan
Fan Qinxia (wanita), berusia 83 tahun, seorang penduduk di lingkungan Jalan Guanshan, dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena mendistribusikan materi Falun Gong bulan Februari 2018. Segera setelah pembebasannya bulan April 2019, polisi memaksanya untuk menggunakan perangkat pemantauan dan mengancam akan mengirimnya ke penjara lagi jika dia tidak mematuhi.
Wei Xianrong (wanita), berusia 80-an, seorang penduduk Distrik Jiang'an dan mantan insinyur senior Institut Desain dan Penelitian Teknik Kota Tiongkok Tengah dan Selatan, dibawa ke tahanan polisi pada tanggal 20 Maret 2019. Rumahnya digeledah. Pihak berwenang menyetujui penangkapannya tanggal 24 April 2019.
Kasus penangkapan lainnya termasuk: Zhou Youzhen (wanita), ditangkap pada tanggal 4 Januari 2019; Zhou Cui'e (pria), berusia 80 tahun, ditangkap tanggal 25 Februari 2019; Ouyang Ruyun (wanita), 73 tahun, ditangkap tanggal 20 Maret 2019; Tang Changjun (wanita), 71 tahun, ditangkap tanggal 12 April 2019; Wang Shaoqing (wanita), 74 tahun, ditangkap tanggal 12 April 2019.