(Minghui.org) “Pada tahun 2019 kondisi kebebasan beragama di Tiongkok terus memburuk,” tulis Laporan Tahunan 2020 oleh Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) yang diterbitkan pada 28 April 2020. Laporan itu kembali merekomendasikan penunjukan Tiongkok sebagai “Negara yang Menjadi Perhatian Khusus” (CPC) sama seperti 21 tahun terakhir berturut-turut.
Laporan 2020 menyoroti pengawasan besar-besaran Tiongkok terhadap rakyatnya. Disebutkan, “Pemerintah Tiongkok telah menciptakan negara dengan pengawasan berteknologi tinggi, memanfaatkan pengenalan wajah dan kecerdasan buatan untuk memantau agama-agama minoritas.”
Laporan itu mengusulkan dan membahas penindasan agama di Tiongkok, termasuk Falun Gong. “Ribuan praktisi Falun Gong ditangkap selama tahun 2019 karena berlatih meditasi atau membagikan informasi tentang keyakinan mereka. Pengacara hak asasi manusia dan ilmuwan memberikan bukti bahwa praktik pengambilan organ dari tahanan - banyak di antaranya diyakini sebagai praktisi Falun Gong - terus berlanjut dalam skala yang signifikan.”
Komisaris USCIRF Johnnie Moore percaya bahwa “Tiongkok adalah pelanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama yang terdepan di dunia.” “Tiongkok tidak dapat dibandingkan dengan negara lain di dunia, tidak hanya karena tindakannya yang tidak dapat dimaafkan, tetapi juga karena caranya membantu dan bersekongkol melalui tindakan serupa dengan negara-negara lain di seluruh dunia.”
Moore juga menunjukkan bahwa negara-negara lain dalam mengejar kepentingan pribadi, terus membiarkan Tiongkok bermain dengan aturannya sendiri, dan terutama di dalam PBB. “Ini benar-benar tidak bisa dimaafkan,” katanya.
Dia memperingatkan negara-negara yang mengabaikan kejahatan Tiongkok, “Semoga pada akhirnya menyadari diri mereka tunduk pada Tiongkok. Sudah saatnya bagi badan dunia kita dan demokrasi liberal kita untuk menuntut lebih banyak dari Tiongkok.”
Komite menyarankan pemerintah A.S. untuk “menjatuhkan sanksi yang ditargetkan pada lembaga pemerintah Tiongkok dan pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat kebebasan beragama ... dengan membekukan aset orang-orang itu dan / atau melarang mereka masuk ke Amerika Serikat.”
111: News & Events > Media Reports