(Minghui.org) Sejak Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, Pusat Penahanan No. 2 Shijiazhuang di Provinsi Hebei menjadi garis depan dalam penganiayaan. Ratusan praktisi Falun Gong telah ditahan di sini, dan para penjaga menerapkan puluhan metode penyiksaan terhadap praktisi dalam memaksa mereka melepaskan keyakinan.
Setelah virus Corona merebak di Tiongkok akhir tahun 2019, pusat penahanan masih menutup bagi para pengunjung. Keluarga praktisi tidak diperbolehkan untuk berkunjung atau mengantar pakaian untuk mereka. Juga pertemuan dengan pengacara ditolak.
Di bawah ini beberapa kasus praktisi yang masih ditahan di pusat penahanan tersebut.
Li Dongmei dan Geng Shulan
Li Dong Mei dan Geng Shulan (keduanya wanita) ditangkap pada 18 Juli 2019, setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Mereka mengajukan banding ke Pengadilan Distrik Qiaoxi pada 11 Desember 2019, dan baru-baru ini dihukum 10 bulan penjara.
Kedua wanita ini telah ditahan di Pusat Penahanan No. 2 Kota Shijiazhuang sejak 20 Juli 2019. Mereka menjadi sasaran siksaan berat karena menolak untuk menjawab atau melafalkan peraturan penjara sebagai protes atas penganiayaan ini.
Li pernah dipukul oleh seorang narapidana setiap hari selama seminggu. Setelah dia memprotes kekerasan itu, mereka memborgolnya, dimasukkan ke dalam sel isolasi, dan dilarang melakukan kegiatan di lapangan terbuka. Dia juga tidak diizinkan untuk mandi atau pergi ke toko di dalam pusat penahanan.
Tekanan darah Li mencapai lebih dari 200 mmHg sejak akhir Agustus. Dia mengalami nyeri dada dan salah satu sisi tubuhnya mata rasa serta kaku. Tetapi pusat penahanan menolak untuk membawanya untuk pemeriksaan menyeluruh.
Penjaga memborgol dan membelenggu Geng dengan rantai. Dia tidak mampu berdiri lurus dan terpaksa merangkak. Dia tidak bisa mandi atau mengganti pakaian. Dia juga membutuhkan bantuan untuk menggunakan kamar kecil. Belenggu yang berat melukai pergelangan kaki dan tanggannya dengan parah.
Untuk memaksanya melepaskan keyakinan, penjaga memerintahkan narapidana untuk memukuli Geng. Dia ditendang dan dipukuli sangat parah hingga tulang rusuknya sakit selama berhari-hati. Dia dicekok setelah melakukan mogok makan.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Two Hebei Women Tortured in Detention
Two Hebei Women Due in Court for Their Faith in Falun Gong
Zhang Yun dan Ma Surui
Zhang Yun, Ma Surui, dan Chen Xianhua ditangkap pada 15 Agutus 2019, saat mempelajari ajaran Falun Gong bersama. Zhang dan Ma ditahan di pusat penahanan sejak itu. Chen dibebaskan dengan jaminan karena kondisi fisiknya yang buruk.
Polisi melimpahkan kasus ketiga praktisi ini ke Kejaksaan Luquan pada 21 November 2019. Jaksa mendakwa mereka sekitar pertengahan Januari 2020 dan telah melimpahkan kasus mereka ke Pengadilan Distrik Qiaoxi.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Three Hebei Women Facing Indictment for Reading Falun Gong Books Together
Once Incarcerated for Nine Years, Former Senior Police Officer Arrested for Her Faith Again
Yang Huanping
Yang Huanping ditangkap pada 25 Oktober 2019, dua tahun setelah dia bersembunyi pada tahun 2017, sebelum Pengadilan Distrik Qiaoxi mengumumkan hasil sidang ulang atas vonis 7 tahun penjara padanya.
Pengadilan Distrik Qiaoxi cepat-cepat menjatuhkan enam tahun penjara setelah penangkapan terakhirnya. Tidak jelas apakah melalui persidangan.
Yang masih ditahan di pusat penahanan pada saat artikel ini ditulis.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Hebei Woman Given Six Years After Initial Seven-Year Prison Term Overturned by Appeals Court