(Minghui.org) Seorang penduduk di daerah Linshui, Provinsi Sichuan tiba-tiba meninggal pada awal bulan April 2020 saat sedang menjalani masa hukuman selama 7 tahun karena keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Saat itu Luo Fangxue (pria) berusia 67 tahun.
Pihak penjara menyatakan bahwa Luo meninggal akibat stroke, namun pihak keluarga menduga bahwa Luo meninggal akibat disiksa.
Menurut informasi yang diterima oleh situs web Minghui.org, praktisi Falun Gong yang dipenjara di seluruh Tiongkok telah mengalami berbagai bentuk penyiksaan dan tekanan hebat agar mau melepaskan keyakinannya. Penjara Jiazhou, tempat Luo ditahan, menerapkan metode penyiksaan seperti pemukulan, sengatan listrik, paparan, semprotan lada, larangan tidur, serta kekerasan fisik lainnya.
Hukuman lainnya yaitu membuat praktisi kelaparan dengan membatasi waktu makan mereka hanya selama sekitar 15 detik. Ketika waktunya habis, praktisi dipaksa untuk berdiri menghadap dinding. Bentuk penyiksaan seperti ini kira-kira bertahan selama seminggu atau sebulan.
Hampir setiap tahun Penjara Jiazhou menyiksa praktisi hingga meninggal dunia. Namun sama halnya dengan kasus Luo, pihak penjara biasanya memberitahu keluarga praktisi bahwa mereka meninggal akibat stroke atau penyebab alamiah lainnya tanpa disertai penjelasan lebih lanjut.
Praktisi lainnya, Chen Guangzhong (pria), meninggal dalam waktu kurang dari 6 bulan setelah dibawa ke Penjara Jiazhou pada Februari 2017.
Kakak laki-laki Chen mengaku menerima informasi dari pihak penjara pada akhir bulan Juli 2017 bahwa Chen sedang mengalami kondisi kritis dan pupilnya melebar. Dia dan tetangganya bergegas ke rumah sakit penjara, namun mereka tidak diperbolehkan mengambil gambar atau membawa apa pun ke dalam bangsal.
Ada tujuh atau delapan sipir penjara yang menjaga bangsal tersebut. Chen terbaring di atas tempat tidur dan tak sadarkan diri. Dia terlihat pucat dan kepalanya telah dicukur. Dia tidak mengenakan busana dan hanya ditutupi dengan selembar kain. Kakak Chen memanggil namanya, namun dia tidak menjawab. Seorang sipir penjara memberitahu bahwa Chen mengalami pendarahan otak, namun dia sudah terlambat untuk dioperasi. Chen akhirnya meninggal pada tanggal 28 Juli 2017.
Rekapitulasi Penangkapan dan Hukuman Luo
Sejak Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, Luo telah ditangkap berkali-kali dan ditahan beberapa kali di pusat pencucian otak karena tetap mempertahankan keyakinannya. Meskipun mengalami penganiayaan, dia tetap berlatih Falun Gong dan kondisi kesehatannya selalu baik.
Pada tanggal 25 Juli 2014, Luo dan istrinya, Li Kunju, ditangkap dalam razia polisi bersama dengan 21 praktisi Falun Gong setempat lainnya. Polisi menyita komputer, ponsel, dan buku-buku Falun Gong mereka. Ibu Luo yang berusia 80 tahun sedang mengalami kelumpuhan dan hampir buta, mereka terpaksa meninggalkan ibunya di rumah sendirian.
Mereka dan kelima praktisi lainnya datang ke Pengadilan Linshui sebanyak dua kali. Pertama pada tanggal 15 Januari dan kedua pada tanggal 29 September 2015. Mereka semua dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 27 Oktober 2016. Luo dan istrinya dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, sementara lima praktisi lainnya dijatuhi hukuman tiga tahun masa percobaan dan tiga tahun penjara.
Mereka mengajukan banding atas putusan tersebut, namun Pengadilan Guang’an tetap mempertahankan hukuman tersebut pada tanggal 19 April 2017, kecuali hukuman tiga tahun masa percobaan Zhang Bilan yang dikurangi menjadi dua tahun.
Luo dibawa ke Penjara Jiazhou sementara istrinya dibawa ke Penjara Wanita Longquan tidak lama setelah itu.
Laporan terkait:
Seven Falun Gong Practitioners Tried, Following Coordinated Arrests
Seven Practitioners to Stand Trial in Guang'an City, China
Linshui, Sichuan Province: 7 Sentenced to Prison for Their Faith
Many Falun Gong Practitioners from Linshui County Arrested
A Personal Account of the Torture Methods Used in Jiazhou Prison