Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Mantan Profesor Biologi Dihukum Secara Diam-diam karena Keyakinannya

12 Juni 2020 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Yunnan, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang mantan profesor rekanan Biologi di Universitas Yunnan ditahan, memutuskan hubungan dengan dunia luar sejak Juli 2019. Baru-baru ini telah dikonfirmasi bahwa dia secara diam-diam dihukum 1,5 tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual kuno yang telah dianiaya di Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Dr. Chen Xinwen, 54, ditangkap dan ditahan selama 15 hari pada Juni 2019 karena memberi tahu orang-orang di jalan tentang penganiayaan Falun Gong. Polisi membawanya kembali ke tahanan pada bulan Juli tahun itu dan tidak memberitahukan tentang keberadaannya kepada keluarganya.

Baru-baru ini telah dikonfirmasikan oleh Minghui.org bahwa Dr. Chen telah dijatuhi hukuman.

Dr. Chen mengenal Falun Gong pada Juni 2012. Ia bercerita kepada keluarganya bahwa latihan ini membantunya menemukan kedamaian hati dan melihat arti sebenarnya dari kehidupan. Karena ini, ia tidak pernah ragu-ragu membagikan pengalamannya dengan orang lain dan mendesak orang-orang untuk tidak mempercayai propaganda busuk tentang Falun Gong oleh rezim komunis.

Setelah berbicara tentang Falun Gong di kelas, Dr. Chen dilaporkan oleh muridnya, ditangkap pada 20 Oktober 2016, dan ditahan selama 15 hari. Setelah ia dibebaskan, pihak berwenang sekolah melarangnya untuk mengajar dan ia dipecat pada 12 Juli 2017.