(Minghui.org) Seorang guru di Tianjin dihukum 9 tahun penjara dan denda 30,000 yuan pada Januari 2020 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Gao Lijuan (Perempuan), 48, ditangkap pada 28 Desember 2017, bersama dengan 36 praktisi Falun Gong lainnya. Ia sekarang menunggu hasil dari permohonan naik bandingnya di Pusat Penahanan No. 3 Distrik Baru Binhai, di mana ia telah ditahan sejak ditangkap.
Selama pertemuan sebelum sidang di antara hakim, Gao, dan dua orang pengacaranya pada 28 Februari 2019, pengacaranya memperdebatkan bahwa tidak ada dasar hukum untuk penganiayaan dan bahwa klien mereka tidak melanggar hukum apa pun dalam memeluk keyakinannya atau memberi tahu orang-orang tentangnya. Gao membantah semua tuduhan terhadapnya.
Ketika Gao hadir di Pengadilan Distrik Baru Binhai pada 24 Juni 2019, hakim mengancam akan menjatuhi hukuman 12 tahun kepadanya, mengutip perintah dari atasannya.
Hingga hari ini, 8 dari 37 praktisi yang menjadi target penangkapan besar-besaran telah dijatuhi hukuman, dengan hukuman terberat selama 11 tahun kepada Li Yongquan [Laki-laki].
Ketika Gao ditangkap, anak perempuannya adalah murid SMP. Anaknya ini ditinggal sendirian setelah penangkapannya, karena ayahnya dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan juga karena keyakinannya pada Falun gong. Neneknya, yang hampir berumur 80 tahun dan tinggal bersama mereka, pindah ke rumah saudari Gao karena takut akan perbuatan polisi saat penangkapan Gao.
Anak perempuan Gao mendaftar di universitas di luar Tiongkok, tapi aplikasinya dihambat oleh Kantor 610, sebuah agensi ekstra legal yang dibentuk khusus untuk menganiaya Falun Gong. Ia sekarang masuk ke sebuah universitas di Tiongkok.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
After Three Canceled Hearings, Tianjin Woman Tried for Her Faith, Threatened with a 12-Year Sentence