(Minghui.org) Pasangan lansia di Kota Kunming, Provinsi Yunnan ditangkap pada 15 April 2020 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan jiwa-raga berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Pusat penahanan lokal menolak menerima Yang Nengwen, 83, dan istrinya, An Shunlian, berumur 70an, ketika polisi mencoba membuat mereka ditahan setelah menangkap mereka beberapa jam sebelumnya. Alasan penolakan karena umur Yang dan tekanan darah tinggi An. Mereka berdua dibebaskan setelah membayar 2,000 yuan untuk jaminan.
Penangkapan pasangan itu terjadi sebelum pertemuan tahunan Kongres Rakyat Nasional Tiongkok dan Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok, yang telah mundur dari Maret hingga Mei karena pandemi virus corona. Rezim komunis biasanya meningkatkan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di sekitar tanggal politik yang sensitif seperti pertemuan tahunan ini.
Sebelum penangkapan terakhir mereka, pasangan ini menjadi subyek kerja paksa, penahanan, cuci otak, dan penggeledahan rumah sejak penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada tahun 1999.
Istri Dihukum Kerja Paksa Dua Tahun pada 2007
Ketika An membantu beberapa pasien lansia di rumah sakit pada April 2007, dia memberi tahu mereka tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Namun, salah satu anak pasien melaporkannya ke pihak berwenang demi hadiah uang.
An ditangkap pada 26 April 2007 dan dihukum dua tahun kerja paksa.
Suami dan Istri Ditangkap pada 2010
Lebih dari selusin petugas polisi menangkap pasangan itu ketika mereka hendak keluar dari gedung mereka pada 22 April 2010. Polisi menggeledah rumah mereka dan merampas buku-buku Falun Gong dan materi terkait.
Pasangan itu dibawa ke kantor polisi. Yang kemudian dibebaskan. An dikirim ke pusat penahanan.
Keduanya Dihukum Penjara pada Tahun 2016
Ketika Yang dan An memberi tahu orang-orang tentang Falun Gong di pasar petani pada 24 April 2016, dua petugas polisi menangkap mereka. Pasangan itu diinterogasi di kantor polisi lokal. Polisi menggeledah rumah mereka saat mereka ditahan. Mereka merampas buku-buku dan materi Falun Gong, dan lebih dari 1.000 yuan uang tunai.
Pasangan itu kemudian dibebaskan karena pusat penahanan menolak untuk menerimanya karena usia Yang dan riwayat kesehatan An yang pernah menderita hepatitis B.
Namun, mereka dihukum tidak lama kemudian, dengan Yang dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan pembebasan bersyarat satu tahun dan denda 2.000 yuan; An mendapatkan hukuman penjara satu tahun dengan pembebasan bersyarat satu tahun dan denda 3.000 yuan.
Karena An menolak untuk melapor ke kantor polisi setiap bulan sesuai persyaratan pembebasan bersyaratnya, polisi masuk ke rumahnya dan menangkapnya lagi. Masa tahanannya kemudian ditingkatkan menjadi dua tahun dan masa pembebasan bersyarat diperpanjang menjadi dua tahun juga.