(Minghui.org) Dua wanita di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan menghadapi persidangan karena meningkatkan kesadaran tentang keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Zhong Hua [Wanita], seorang penerjemah di sebuah perusahaan asing dan Ran Wenfang [Wanita], seorang guru piano dan ibu tunggal, berusia 30-an, berbicara dengan seseorang di jalan tentang Falun Gong pada 26 Mei 2019. Setelah mereka pergi, orang itu melaporkannya. Polisi melacak kedua wanita itu dan menangkap mereka dalam perjalanan pulang.
Kejaksaan Distrik Jinniu menyetujui penangkapan mereka pada 1 Juli 2019 dan mendakwa mereka dan meneruskan kasus mereka ke Pengadilan Distrik Jinniu pada Maret 2020. Kedua wanita saat ini ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Pi.