Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pasangan Suami Istri dari Provinsi Henan Dilecehkan Setelah Polisi Melihat Istri Memasang Informasi tentang Falun Gong

18 Juni 2020 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Henan, Tiongkok

(Minghui.org) Pasangan suami istri di Kota Xinmi, Provinsi Henan dilecehkan setelah polisi mencurigai istri memasang informasi tentang Falun Gong. Para petugas menginterogasi pasangan itu, secara paksa mengumpulkan sampel darah dan sidik jari mereka, sebelum melepaskannya sehari kemudian.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Cheng Suqin, berusia 52 tahun, ditangkap bersama suaminya, Li Guifu, oleh petugas berpakaian preman pada 21 Mei 2020. Polisi pertama-tama mengetuk pintu depan rumahnya. Setelah dia menolak untuk membukanya, petugas pergi ke halaman belakang rumahnya dan mengetuk pintu belakangnya. Setelah Cheng membiarkan petugas masuk, mereka menangkap pasangan itu dan membawa mereka ke Kantor Polisi Daye di Kota Dengfeng, sekitar 20 mil dari Xinmi.

Polisi menahan pasangan itu di kamar yang terpisah dan menginterogasinya. Polisi bertanya kepada Cheng apakah dia datang ke Dengfeng pada pertengahan April. Mereka membawa stiker berperekat yang bertulisan, "Falun Dafa baik" dan mengatakan bahwa Cheng-lah yang memasangnya, menurut video pengawasan. Cheng membantah melakukan kesalahan karena memasang stiker itu. Dia juga menolak untuk menandatangani catatan interogasi.

Polisi menggeledah rumahnya di malam hari dengan kuncinya dan menyita buku-buku Falun Gongnya. Mereka mengumpulkan sampel darah dan sidik jari pasangan itu pada 22 Mei. Karena pusat penahanan menolak menerima orang baru selama pandemi virus Corona, polisi membiarkan pasangan itu pulang pada hari yang sama. Mereka kembali tak lama kemudian dalam upaya untuk melecehkan Cheng lagi.

Cheng berlatih Falun Gong pada tahun 2014. Dia memuji latihan ini karena meningkatkan kesehatannya dan dia merasa terdorong untuk berbagi kisahnya dengan publik. Karena itu, dia ditangkap pada 4 November 2018, dan ditahan selama 14 hari, dengan denda 1.000 yuan.

Cheng ditangkap lagi pada 7 Oktober 2019. Buku-buku Falun Gong dan materi terkait disita. Dia dibebaskan pada 19 Oktober 2019, dengan jaminan dan dipaksa membayar denda 1.000 yuan.

Kejaksaan Distrik Zhongyuan mendakwanya pada 6 Januari 2020. Dia hadir di pengadilan pada 19 Januari 2020, dan dibebaskan oleh hakim.