Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Putranya Masih Dipenjara karena Keyakinannya, Wanita 84 tahun Meninggal Dunia Dua Bulan Kemudian Setelah Pelecehan Polisi

19 Juni 2020 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Saat putranya masih menjalani hukuman penjara lima tahun karena berlatih Falun Gong, Fu Shuqin, yang hidup seorang diri, meninggal dunia dua bulan setelah dilecehkan oleh polisi karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong juga dikenal sebagai Falun Dafa, merupakan metode kultivasi untuk jiwa dan raga yang mengalami penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Fu Shuqin

Fu Shuqin

Tiga polisi yang melecehkan Fu, berasal dari Kota Yingkou, Provinsi Liaoning, pada April 2020. Fu memberi tahu mereka bahwa ia mulai berlatih Falun Gong sebelum penganiayaan dimulai dan banyak penyakitnya termasuk masalah jantung, diabetes dan tekanan darah tinggi telah sembuh seluruhnya. Polisi tetap memaksanya berhenti berlatih Falun Gong dan mencoba menipu dia menandatangani tiga salinan pernyataan yang disiapkan untuk melepaskan Falun Gong. Tetapi Fu menolak bekerja sama dengan mereka.

Sebelum pelecehan pada April lalu, polisi dan bahkan keluarganya berusaha menekan Fu untuk membujuk putranya, Jin Fuzhang, agar melepaskan keyakinan pada Falun Gong. Jin ditangkap pada 28 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman selama lima tahun. Fu tetap membela putranya dan bersikeras bahwa ia tidak melakukan kesalahan karena berlatih Falun Gong.

Pelecehan terakhir membuat Fu trauma. Dia menutup gordennya dan meminta agar teman-temannya tidak mengunjunginya dalam waktu dekat. Dia juga kehilangan nafsu makan dan sulit berjalan. Kesehatannya menurun dari hari ke hari dan akhirnya ia meninggal pada 6 Juni 2020.

Dalam kurun waktu ini, menantu perempuannya menelepon Penjara Dalian beberapa kali dan menuntut agar pihak penjara bisa mengizinkan Jin mengunjungi ibunya yang sakit parah, tetapi tidak berhasil.