Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Falun Gong Dicekok-makan Paksa dan Dianiaya dalam Penahanan, Jaksa Memberi Tahu Keluarga “Ini Diperlukan”

21 Juni 2020 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Anhui, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang praktisi Falun Gong yang menunggu keputusan banding atas hukuman penjara, dicekok paksa makan dan dilecehkan secara fisik karena melakukan latihan Falun Gong di tahanan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin jiwa raga kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Dihukum Penjara

Yu Zhi [Wanita] dan Dong Jinping [Wanita], keduanya warga Kabupaten Wangjiang, Provinsi Anhui, ditangkap pada 19 Juli 2019, karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong di subdivisi perumahan.

Mereka diadili oleh Pengadilan Kabupaten Wangjiang pada 14 Januari 2020. Pengacara mereka mengajukan permohonan tidak bersalah untuk mereka tetapi berulang kali disela oleh ketua pengadilan Huang Feng, yang menghadiri persidangan.

Yu dan Dong masing-masing dihukum 2 dan 2,5 tahun, pada 27 April 2020. Keduanya juga didenda 10.000 yuan. Mereka telah mengajukan banding atas putusan mereka ke Pengadilan Menengah Kota Anqing dan saat ini sedang menunggu hasilnya di Pusat Penahanan No. 1 Kota Anqing, tempat mereka ditahan sejak penangkapan.

Disiksa karena Melakukan Latihan Falun Gong

Karena Yu melakukan latihan Falun Gong di selnya, para penjaga memborgol tangannya dan membelenggu kakinya, membuatnya tidak bisa bergerak. Para penjaga juga mencekokinya makanan setelah dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan.

Sementara itu, narapidana yang bertanggung jawab atas sel Yu memaksanya untuk membersihkan kamar kecil, tempat tidur dan lantai mereka. Dia juga melarang Yu mandi atau menggunakan kamar kecil. Selain memukuli dan menganiaya Yu, juga menghasut narapidana lain untuk menyerangnya. Kadang-kadang dia memaksa Yu berjalan bolak-balik di sel dengan belenggu yang berat.

Setelah mendengar tentang pelecehan yang diderita Yu, keluarganya mengajukan keluhan ke Kejaksaan Kota Anqing dan pusat penahanan. Para penjaga dengan cepat memindahkan Yu ke sel lain.

Jaksa penuntut, yang bermarga Yang, menemui keluarga Yu setelah dua minggu penyelidikan dan mengatakan mereka tidak menemukan bukti bahwa Yu telah dilecehkan secara fisik. Ketika ditanya tentang pemberian makan paksa dan belenggu, Yang menjawab, "Itu perlu."

Laporan terkait dalam bahasa Mandarin:

安徽省望江县法院院长黄锋对法轮功学员的迫害事实