(Minghui.org) Pria berusia 66 tahun di Kabupaten Laishui, Provinsi Hebei, ditangkap di rumah karena keyakinannya pada Falun Gong pada tanggal 25 Mei 2020. Polisi kini sedang mengganggu putranya, menantu perempuan, dan cucu laki-lakinya yang masih di TK, yang tinggal serumah dengan dia, membuat mereka pergi bersembunyi dan tinggal jauh dari rumah.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan spritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.
Polisi bersenjata mendobrak masuk rumah Chen Shuyi pada tanggal 25 Mei dan memporak-porandakan rumahnya. Komputer dan buku-buku Falun Gong serta berbagai barang disita. Polisi juga membawa pergi menantu perempuannya, Yang Cuiling ke kantor polisi untuk diinterogasi.
Polisi menjebak putra Chen, Chen Shuai, agar pergi kantor polisi dan di sana mereka menginterogasinya mengenai bagaimana ayahnya bisa mendapatkan materi Falun Gong. Dia sangat gugup dan ketakutan hingga pingsan. Dia dan istrinya dua-duanya dibebaskan pada malam itu.
Chen dibawa ke Kantor Polisi Laishui pada sore hari setelah penangkapannya dan dikurung di tahanan kriminal. Keluarganya menerima pemberitahuan penahanannya pada tanggal 2 Juni. Dilaporkan bahwa pihak berwenang telah mengirim komputernya ke Beijing untuk dekripsi agar bisa mendapatkan bukti untuk menuntut Chen.
Hari setelah penangkapan dirinya, polisi mengganggu Yang di rumah dan suaminya di tempat kerja. Mereka juga memasang sebuah kamera CCTV di luar rumah mereka. Satu petugas tetap berjaga di luar rumah untuk mengawasi mereka. Kedua pasangan muda ini bersama putranya kini terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari gangguan polisi.
Sebelum penangkapan terakhirnya ini, Chen pernah ditahan di kamp kerja paksa dua kali karena teguh pada keyakinanya, termasuk tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Bailizhuang dimulai pada September 2001 dan 21 bulan di Kamp Kerja Paksa Gaoyang pada awal bulan September 2009.