Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Hebei Dipenjara Selama Sepuluh Bulan dan Disiksa Karena Berbicara Kepada Orang Mengenai Keyakinannya

23 Juni 2020 |   Oleh seorang koresponden Minghui di Provinsi Hebei, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang Warga Kota Shijiazhuang, Provinsi Hebei menjalankan hukuman penjara sepuluh bulan karena membangkitkan kesadaran mengenai keyakinannya Falun Gong. Selama masa hukuman penjaranya, Geng Shulan diberikan makan secara paksa dan diborgol tangan dan kakinya selama tiga hari berturut-turut, yang membuatnya terluka di pergelangan tangan dan punggungnya.

Falun Gong juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah ajaran mengolah jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Geng 58 tahun, dan Li Dongmei ditangkap pada tanggal 18 Juli 2019 setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang mengenai Falun Gong. Mereka disidang di Pengadilan Distrik Qiaoxi pada tanggal 11 Desember 2019 dan dijatuhi hukuman masing-masing sepuluh bulan penjara pada bulan April 2020.

Selama beberapa hari pertama Geng ditahan di Pusat Penahanan No.2 Shijiazhuang, para petugas tidak memperbolehkannya tidur dan memerintah para narapidana untuk membangunkannya setiap lima belas menit.

Peragaan Penyiksaan: kedua tangan dan kaki diborgol menjadi satu

Karena dia menolak melafal peraturan-peraturan pusat penahanan, para petugas memaksa Geng untuk memakai borgol dikedua tangan dan kakinya dan dirantai menjadi satu selama tiga hari. Sambil memborgolnya, seorang petugas menendangnya di bagian punggung, membuatnya menderita rasa sakit parah. Rantai-rantai borgol ini memiliki berat 22 kg. dan dia tidak bisa berdiri. Dia harus berjalan sambil jongkok, dan mengalami kesulitan saat menggunakan kamar kecil dan mandi. Para petugas tidak memperboleh siapapun membantunya atau berbicara padanya selama penyiksaan ini.

Borgol-borgol ini sangat berat sehingga kulitnya terkelupas dan lukanya masih terlihat hingga hari ini. Dia mengalami sakit punggung lebih dari satu bulan dan tidak bisa berdiri tegap.

Geng melakukan aksi mogok makan pada bulan Agustus 2019 untuk protes penganiayaan. Untuk menghasut kebencian terhadap Geng, si kepala narapidana sel itu melarang para narapidana lain makan makanan tambahan yang mereka beli untuk mereka sendiri selama Geng tidak berhenti melakukan aksi mogok makan. Para narapidana ini lalu hanya bisa makan makanan buruk yang disediakan oleh penjara, dan mereka menyalahkan Geng karena ini.

Tiga hari kemudian, para petugas mulai memberikan makan Geng secara paksa dua kali sehari.

Saat pengacaranya berkunjung beberapa hari kemudian, petugas lapas memaksa agar para narapidana ini memaksa Geng makan sebelum memperbolehkannya bertemu dengan si pengacara. Selama pemberian makan secara paksa, seorang narapidana mendislokasi rahangnya saat sedang menahan kepalanya. Geng mengalami sakit kepala intens dan tidak bisa menutup mulutnya atau berbicara. Geng sangat kesakitan dan dia menjadi lumpuh dan tidak bisa bertemu dengan si pengacara. Para petugas kemudian memberitahu pengacaranya bahwa Geng tidak mau bertemu dengannya lalu dia mencemooh si Geng karena telah suruh dia datang ke pusat penahanan tapi “tidak melakukan apapun” dalam cuaca yang begitu panas.

Meski sudah dalam kondisi begitu, para petugas lapas terus memaksa Geng makan. Pemberian makan secara paksa seluruhnya berlangsung selama 15 hari. Dalam suatu kali, saat pemberian makan secara paksa, seorang petugas lapas mengancam akan memberi makan Geng kotorannya. Para petugas juga mendenda 35 yuan untuk setiap kali pemberian makan secara paksa dan menarik uang lebih dari 1.000 yuan dari rekening komisinya.

Para petugas lapas juga mendenda Geng 200 yuan untuk sebuah pemeriksaan medis fisik tidak lama sebelum dia dibebaskan pada bulan Mei 2020.

Sebelum Penganiayaan

Geng pernah bekerja di Pabrik Tekstil no.4 di Kota Shijiazhuang. Dia menderita gangguan tidur berat karena jam kerja malam dan mengalami masalah ginjal. Kakinya bengkak. Tetapi, semua masalahnya ini hilang tidak lama setelah dia berlatih Falun Gong pada tahun 1996.

Setelah rejim komunis memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1996, Geng pergi ke Beijing untuk melakukan aksi damai menuntut keadilan dan ditangkap. Setelah dia pulangkan ke rumah, pabrik tekstil tempat dia bekerja menghukumnya dengan mengurangi gajinya sebesar 280 yuan setiap bulannya, dan masih diminta melakukan tugas pekerjaan yang sama. Polisi setempat dan staf RT sering datang mengganggunya sejak itu.

Geng ditangkap lagi pada tahun 2000 setelah dia pergi ke Beijing untuk aksi damai bagi Falun Gong. Dia diberhentikan dari pekerjaannya kali ini. Suaminya tidak bisa menahan tekanan dari penganiayaan ini dan menceraikannya.

Geng pergi ke Beijing untuk aksi damai ketiga kalinya pada awal 2002 dan ditangkap lagi. Dia melakukan aksi mogok makan selama 19 hari di Pusat Penahanan No.2 Shijiazhuang dan diberikan makan secara paksa. Satu bulan kemudian, polisi mengirimnya ke Kamp Kerja Paksa Shijiazhuang, tanpa sebuah proses, untuk menjalankan hukuman tiga tahun di sana.

Polisi terus mengganggu Geng setelah dia dibebaskan. Dia dipaksa untuk pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lainnya demi menghindari penganiayaan lebih lanjut.