Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dua Wanita Ditahan Karena Keyakinannya, Pengacara Tidak Diperbolehkan Membacakan Pledoi

25 Juni 2020 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Dua warga kota Kota Changchun, Provinsi Jilin telah ditahan tanpa boleh berkomunikasi dengan pengacara selama satu tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan olah jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rejim komunis TIongkok sejak 1999. Salah seorang pengacara diancam dengan pencabutan lisensi pengacara jika dia membacakan pledoi bagi kliennya.

Sheng Xiangmei bersama Tang Yingjun ditangkap pada tanggal 23 Juni 2019, setelah dilaporkan oleh Biro Pengawasan Data Distrik Nanguan karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong. Mereka tidak diperbolehkan mendapatkan kunjungan keluarga dan disiksa secara mental dan fisik saat sedang ditahan di Pusat Penahanan No.4 Kota Changchun.

Pada bulan Juli 2019, Kejaksaan Distrik Nanguan melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Chaoyang, yang ditugaskan untuk menangani kasus-kasus Falun Gong di wilayah tersebut.

Keluarga Sheng menggunakan jasa seorang pengacara untuknya, tetapi diberitahu oleh pihak berwajib bahwa pengacara ini tidak diperbolehkan membacakan pledoi untuk Sheng atau mewakilinya di persidangan. Pengacara Sheng yang ditunjuk oleh pengadilan diinstruksikan untuk membacakan pledoi buat Sheng.

Tidak diketahui apakah kedua praktisi ini telah divonis atau mereka masih sedang menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Chaoyang pada saat penulisan berita ini.