(Minghui.org) Seorang pria 85 tahun di Kabupaten Yongning, Provinsi Ningxia trauma setelah ditahan pada tahun lalu karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia menjadi depresi dan hilang nafsu makan. Dia terjatuh pada bulan Mei 2020 dan kondisi kesehatannya menurun sejak itu.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah ajaran spritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.
Ren Chuntian, seorang pensiunan karyawan Bank Agrikultur Kabupaten Yongnin, bersama istrinya, Chen Shuhui, seorang pensiunan karyawan perusahaan farmasi, ditangkap pada tanggal 19 September 2019 dalam sebuah razia kepolisian. Dilaporkan sejumlah petugas polisi dikerahkan ke Kabupaten Yongnin dimana mereka menangkap sedikitnya 13 praktisi Falun Gong lokal.
Rumah Ren (85 tahun), bersama Chen (80 tahun) digeledah. Mereka diinterogasi di kantor polisi setempat dan kemudian dibebaskan dengan jaminan. Keluarga dari pasangan lansia ini kini sangat cemas mengenai kondisi kesehatan Ren and depresinya.
Pasangan ini telah dijadikan sasaran karena keyakinan mereka. Mereka berdua ditangkap pada tanggal 4 Februari 2020. Rena diberikan hukuman kerja paksa tiga tahun setelah dua bulan penahanan. Chen diberikan dua tahun kerja paksa setelah tiga hari penahanan.
Sebelumnya, pada bulan Agustus 2016, polisi mendobrak ke dalam rumah Ren dan menyita komputer, buku-buku Falun Gong miliknya, dan sebuah foto dari pendiri Falun Gong.
Pada bulan Maret 2018, polisi kembali dan mencoba untuk memaksa pasangan ini melepaskan keyakinan merkea. Mereka tidak mau menurutinya.