(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Arxan, Mongolia Dalam dijatuhi empat tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah metode kultivasi untuk jiwa dan raga yang mengalami penindasan oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Ma Xiuqin, seorang pemilik toko pakaian, ditangkap pada 4 Maret 2020. Dua praktisi Falun Gong yang sedang mengunjungi tokonya yakni, Yang Xiaohua dan Liang Zuohua, juga ditangkap. Salah satu pelanggannya juga dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi setelah polisi mendengar bahwa Ma berbicara padanya tentang Falun Gong.
Polisi menggeledah toko Ma dan rumahnya. Karena pandemi virus corona, mereka membebaskan tiga praktisi malam itu.
Polisi menangkap Ma lagi pada 11 Maret dan memasukkannya ke penahanan kriminal di Pusat Penahanan Kota Ulanhot. Pihak berwenang tidak mengizinkan putrinya untuk mengunjunginya atau mengirimkan pakaian dan kebutuhan sehari-hari untuknya.
Ketika putri Ma pergi ke kantor polisi untuk meminta ia dibebaskan, polisi menutup jalan masuk dan menolak berbicara dengannya.
Pengadilan Kota Arxan menggelar persidangan Ma melalui telekonferensi pada 21 Mei 2020. Keluarganya menerima keputusan vonis empat tahunnya pada 12 Juni 2020.
Dalam 21 tahun terakhir penganiayaan terhadap Falun Gong, Ma telah beberapa kali ditangkap dan menjalani tiga kali kerja paksa, yang secara total jumlahnya enam tahun.
Saat menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Tumuji, Ma pernah diikat dan dipukuli oleh lima narapidana pada 17 November 2001, setelah dia menolak mengucapkan makian terhadap Falun Gong. Dia tak sadarkan diri sebanyak empat kali selama dua jam penyiksaan. Para narapidana juga memborgolnya, menendang punggungnya dan menyeterum kepalanya dengan tongkat listrik. Salah satu tangannya tidak bisa berfungsi normal setelah penyiksaan, namun dia masih dipaksa untuk melakukan pekerjaan tanpa bayaran.
Karena Ma menolak melepaskan Falun Gong, para penjaga melarangnya tidur dan menggantungnya pada 18 Mei 2002. Masa hukumannya diperpanjang selama lebih dari satu tahun.