(Minghui.org) Sekelompok petugas polisi masuk ke rumah Lu Mengjun pada tanggal 2 Juni 2020 dan menangkap dia karena keyakinannya pada Falun Gong. Mereka menyita printer, beberapa materi informasi Falun Gong, serta uang tunai 1.000 yuan. Kunjungan keluarganya telah ditolak dan mereka juga mempertanyakan tempat Lu ditahan.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Lu, berusia 58 tahun, dan adik perempuannya, Lu Yingjun, keduanya warga Kota Xiangtan, Provinsi Hunan, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2003. Rematik Lu Mengjun dan asma parah saudara perempuannya segera hilang.
Karena berbicara tentang Falun Gong, Lu Mengjun berulang kali ditangkap dan dihukum sebanyak dua kali selama delapan tahun. Adik perempuannya terpaksa tinggal jauh dari rumah selama tiga tahun setelah melarikan diri dari penangkapan pada tanggal 4 Juni 2007. Ayah mereka yang berusia 80 tahun juga terpaksa bersembunyi untuk menghindari gangguan dari polisi. Tekanan mental dari penganiayaan berdampak pada adik perempuannya. Dia meninggal tanggal 29 Januari 2011, hanya beberapa bulan setelah dia kembali ke rumah. Dia meninggalkan seorang putra balita.
Delapan Tahun Penjara
Karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong, Lu ditangkap tanggal 4 Februari 2004 dan kemudian dihukum empat tahun. Dia ditahan di Penjara Shuangfeng selama satu tahun dan menjalani sisa tiga tahun di Penjara Wanita Provinsi Hunan.
Ketika Lu menolak untuk melepaskan keyakinannya terhadap Falun Gong, para penjaga memborgol tangannya ke belakang, satu tangan menepuk pundak dan tangan yang lain terpelintir ke atas dari punggung. Penyiksaan yang luar biasa itu menyebabkan tulang-tulang pada tangan kanannya terbuka. Lengan kirinya benar-benar memar dan dia kesulitan mengangkat lengan kanannya bahkan sampai sekarang. Karena para penjaga berulang kali memborgolnya dengan cara ini, cedera di pergelangan tangannya tidak bisa sembuh.
Peragaan penyiksaan: diborgol dengan tangan di belakang punggung
Sehari setelah dia dibebaskan pada tanggal 3 Februari 2011, Lu ditangkap lagi dan dikirim ke Pusat Pencucian Otak Wujiahuayuan.
Tujuh bulan kemudian, dia ditangkap sekali lagi di rumahnya pada tanggal 27 September 2011 dan dikirim lagi ke pusat pencucian otak.
Lu ditangkap untuk keempat kalinya, pada tanggal 2 September 2013, karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong. Tanggal 25 Maret 2014, dia dijatuhi hukuman empat tahun. Ibunya, yang berusia 70-an, tidak diizinkan untuk melihatnya ketika dia pergi ke Penjara Wanita Provinsi Hunan.
Dalam tuntutan hukum yang diajukan tahun 2015 terhadap mantan pemimpin PKT Jiang Zemin karena melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong, ibu Meng menulis, “Saya sudah berusia 74 tahun. Dalam sepuluh tahun terakhir, saya hidup dalam ketakutan setiap hari. Saya sangat khawatir tentang putri saya (karena penganiayaan terhadap Falun Gong).”
Artikel terkait dalam bahasa Inggris:
Mr. Liu Liyan and Ms. Lu Mengjun from Xiangtan Illegally Sentenced
Ms. Lu Mengjun Arrested Again after Four Years of Imprisonment and Torture
Ms. Lu Mengjun Tortured at Hunan Women's Prison for Three Years
Artikel terkait dalam bahasa Mandarin: