(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Yinchuan di Daerah Otonomi Ningxia Hui ditangkap pada tanggal 5 Juni 2020, karena berlatih Falun Gong ketika mengunjungi kerabatnya di Kota Guyuan di provinsi yang sama berjarak sekitar 200 mil.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual peningkatan pikiran-tubuh kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Ma Zhiwu, berusia 50 tahun, melakukan mogok makan di Pusat Penahanan Kota Guyuan untuk memprotes penganiayaan dan dikirim ke rumah sakit untuk dicekok paksa makan. Keluarganya berulang kali pergi ke kantor polisi dan pusat penahanan untuk menuntut pembebasannya, tetapi tidak berhasil.
Kejaksaan setempat baru-baru ini menyetujui penangkapannya dan sekarang dia menghadapi dakwaan karena keyakinannya.
Ma adalah sopir kru kereta api. Dia mulai berlatih Falun Gong pada bulan Mei 1998. Setelah rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap keyakinannya pada tahun 1999, ia telah berulang kali ditangkap dan ditahan selama 12 tahun.
Ma pertama kali dijatuhi kerja paksa selama tiga tahun, tak lama setelah dia ditangkap pada bulan September 1999 karena memohon untuk Falun Gong. Karena dia melakukan mogok makan untuk memprotes penahanan ilegal, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman enam tahun penjara menandai dua tahun penahanan di kamp kerja paksa.
Penjaga penjara pernah mengikatnya pada “ranjang kematian,” dengan empat anggota badannya terlentang erat seperti posisi elang terbang selama lebih dari 40 hari. Dia juga dipaksa minum obat-obatan tak dikenal dengan lalat mati di dalamnya. Dia merasa di dalam tubuhnya terbakar setelah itu, dan tidak dapat berdiri atau berjalan selama enam bulan.
Istri Ma sedang hamil anak perempuan ketika pertama kali dia ditangkap pada tahun 1999. Gadis kecil itu tumbuh tanpa kehadiran ayahnya. Dia dibawa ke tahanan polisi pada tanggal 20 November 2001, ketika dia berusia dua tahun, polisi mencoba menggunakan putrinya untuk memaksa ibunya melepaskan Falun Gong.
Ketika Ma dibebaskan bulan Februari 2008, putrinya sudah berusia 8 tahun. Tetapi dua tahun kemudian, Ma ditangkap lagi pada tanggal 12 September 2010 dan dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara. Dia menderita penyiksaan brutal, termasuk pemukulan, duduk di kursi kecil selama berjam-jam setiap hari selama 1,5 tahun, kekerasan seksual, dan pembekuan. Ginjal kirinya terluka. Tulang rusuknya patah. Terdapat darah pada urinnya. Kakinya bengkak dan memar,dia tidak bisa berdiri.
Selama masa penahanannya, ayahnya meninggal pada tahun 2010 akibat tekanan mental karena mengkhawatirkannya.
Pihak berwenang terus-menerus melecehkan Ma sejak ia dibebaskan tanggal 12 Maret 2014. Tepat sebelum peringatan bersejarah praktisi Falun Gong 25 April dan pengenalan Falun Gong ke publik tanggal 13 Mei tahun ini, polisi dan anggota staf komite perumahan mengganggu Ma di rumah.
Artikel terkait:
Ningxia Man Sues Jiang Zemin for 12 Years of Wrongful Detention
After Eight Years of Imprisonment, Mr. Ma Zhiwu Sentenced Again to Three and a Half Years
Wuzhong City Intermediate Court Secretly Tries Mr. Ma Zhiwu a Second Time
After Being Tortured in Prison for Eight Years, Mr. Ma Zhiwu Is Facing Another Illegal Trial
Mr. Ma Zhiwu, Tortured for Years in Detention, Has Been Arrested Again
Detained for Eight Years, Mr. Ma Zhiwu Arrested Again
Mr. Ma Zhiwu Recounts Eight Years of Suffering