(Minghui.org) Seorang veteran berusia 75 tahun menghadapi tuntutan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Cheng Defu dari Kabupaten Dianjiang, Kota Chongqing, ditangkap di rumahnya pada tanggal 7 Maret 2020. Polisi menyita uang tunai 3.300 yuan, serta banyak barang pribadi lainnya. Petugas menginterogasi Cheng selama lebih dari sepuluh jam dan memukulinya, menyebabkan dua giginya rontok.
Setelah Cheng diketahui memiliki kondisi jantung yang parah dan ditolak masuk oleh pusat penahanan setempat, polisi harus membebaskannya sekitar jam 2 pagi.
Dalam beberapa hari berikutnya, Cheng mengajukan beberapa keluhan dengan pemerintah daerah terhadap polisi karena menyita uangnya. Di bawah tekanan, polisi mengembalikan 3.300 yuan kepadanya.
Namun, polisi terus menjebak Cheng. Pada 21 Mei, petugas menangkap Li Zengyuan, 87 tahun, yang baru saja berlatih Falun Gong belum lama ini. Saat menginterogasi Li di kantor polisi, petugas mengancam bahwa materi yang disita dari rumahnya semuanya bertentangan dengan Partai Komunis dan dapat mengakibatkan hukuman penjara yang berat.
Petugas berbohong kepada Li bahwa Cheng telah mengaku bahwa dia mendapatkan materi dari Li. Karena ketakutan oleh polisi, Li terpaksa memberikan catatan palsu bahwa ia mendapatkan materi dari Cheng.
Pada hari yang sama, polisi menangkap praktisi lain, Song Jinxiu. Mereka juga mengintimidasi dia dengan mengancam untuk mencegah anak-anak dan cucunya masuk perguruan tinggi atau mencari pekerjaan yang layak. Khawatir bahwa keluarganya akan terlibat, Song juga dipaksa untuk menuduh Cheng memberikan informasi Falun Gong kepadanya.
Pada tanggal 15 Juni, Cheng dipanggil oleh jaksa penuntut di Kejaksaan Distrik Nanchuan. Jaksa mengatakan kepadanya bahwa polisi telah mengajukan kasusnya dan proses penuntutan terhadapnya telah dimulai.