(Minghui.og) Kantor Polisi Dananmen di Kota Anqing, Provinsi Anhui memiliki rekam jejak penganiayaan brutal terhadap praktisi Falun Gong. Berikut adalah beberapa kasus terkini.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Sengatan Listrik ke Pelipis dan Menyemprotkan Air Cabai ke Wajah
Beberapa petugas dari kantor polisi pergi ke rumah Xu Anyun (wanita) pada tanggal 5 Juni 2019. Mereka menggeledah rumah Xu dan mencoba menangkapnya.
Saat Xu menolak, seorang petugas menyengat pelipisnya dengan tongkat listrik dan yang lainnya menyemprotkan air cabai ke wajahnya. Ketika polisi membawanya pergi, suami Xu menabrak mereka di pintu masuk gedung apartemen. Melihat kondisi Xu, dia mengkhawatirkannya dan pergi ke kantor polisi untuk mendukungnya.
Sengatan listrik menyebabkan Xu hilang ingatan saat itu juga. Dia juga merasa pusing dan tekanan darahnya menjadi sangat tinggi. Polisi takut kondisinya memburuk dan membebaskannya sekitar tengah malam.
Dipaksa Memakai Borgol Monitor Elektronik
Sekelompok petugas dari Kantor Polisi Dananman menangkap Shu Yulan (wanita), berusia 58 tahun, di rumahnya pada tanggal 2 Mei 2020 karena memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Kakaknya, Shu Yulian (wanita), 68 tahun, dari Kota Hefei, yang mengunjunginya saat itu, juga dibawa ke kantor polisi.
Polisi mengirim keduanya ke Pusat Penahanan Kota Anqing pada hari berikutnya. Tetapi pusat penahanan menolak untuk menerima mereka, karena keduanya memiliki tekanan darah tinggi.
Polisi membebaskan mereka di hari itu juga, tetapi memaksanya untuk memakai borgol monitor elektronik sepanjang waktu. Shu Yulian harus terus memakainya ketika kembali ke Hefei.
Polisi menyatakan sistem monitor bernilai lebih dari 10.000 yuan dan mereka harus membayar jika monitor rusak. Polisi menyuruh mereka memakai monitor selama sekitar satu bulan.