(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Donggang, Provinsi Liaoning, dipenjara selama delapan tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia disiksa secara tidak manusiawi dan dipukuli sampai hampir mati.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, latihan pikiran-tubuh berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar, telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.
Liu Pintong, 45 tahun, ditangkap ketika sedang berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong pada tanggal 3 Maret 2012. Dia dijatuhi hukuman delapan tahun di Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada tanggal 10 Agustus di Pengadilan Distrik Zhenxing. Dia dibebaskan pada bulan Maret 2020 di akhir masa hukumannya.
Disiksa untuk Menggali Pengakuan
Liu dan tiga praktisi lainnya dibawa ke Pusat Penahanan Kota Dandong pada hari penangkapan mereka. Polisi menginterogasi mereka sepanjang malam itu. Liu menolak untuk menjawab pertanyaan atau menandatangani dokumen apa pun.
Menjelang siang hari berikutnya, Kantor 610 Kota Dandong memberi perintah agar mereka dipindahkan ke lokasi yang berbeda dan diinterogasi lagi, kali ini dengan penyiksaan. Liu dibawa ke sebuah ruangan di mana tiga petugas berpakaian preman menghujaninya dengan pukulan dan tendangan. Mereka menarik rambutnya begitu keras sehingga darah keluar. Mereka juga menendang kakinya dan menampar wajahnya. Mereka secara menganiaya dan mengancam akan mengarang bukti untuk memastikan dia dijatuhi hukuman panjang.
Ketika pengacara Liu bertemu dengannya pada tanggal 17 Juli, dia memberinya pernyataan dengan deskripsi terperinci tentang bagaimana tiga petugas polisi memukulinya.
Dihukum Berdasarkan Bukti Palsu
Pada hari penangkapannya, putra Liu, Hu Xuanming, yang berusia 16 tahun pada waktu itu, berusaha mencari tahu di mana ibunya berada. Dia pergi ke rumah praktisi lain yang ditangkap, Zhang Jing. Dia bertemu dengan petugas polisi ketika mereka menggeledah rumah Zhang dan ditangkap.
Setelah mengetahui bahwa dia adalah putra Liu, petugas memanggil guru wali kelasnya untuk menekannya. Mereka memaksanya untuk menandatangani pernyataan palsu, yang kemudian digunakan sebagai bukti melawan Liu.
Putra Liu menyaksikan polisi memaksa ayah Zhang untuk menuliskan apa yang polisi katakan kepadanya untuk ditulis. Dia kemudian harus menandatangani pernyataan untuk memverifikasi bahwa itu adalah kata-katanya sendiri.
Polisi mengambil kunci Liu dan masuk ke rumahnya pada tanggal 7 Maret. Mereka menggeledahnya sementara tidak ada orang di rumah, tetapi tidak menemukan apa pun yang dapat mereka gunakan untuk melawannya. Jadi mereka menyita minivan keponakan Liu (bernilai sekitar 50.000 yuan) yang diparkir di dekat rumahnya dan memuat printer dan materi Falun Gong.
Polisi juga menekan Zhang Yinghong (tidak ada hubungannya dengan Zhang Jing), praktisi lain yang telah ditangkap dengan Liu, dan keluarganya "setuju" untuk memberikan bukti palsu untuk menjebak Liu sebagai imbalan atas keringanan hukumannya. Polisi mengancam keluarga Zhang bahwa mereka akan menderita serius jika mereka menolak untuk bekerja sama. Zhang menyerah, dan polisi memalsukan kesaksiannya selama interogasi keduanya pada tanggal 10 Maret.
Ketika Zhang kemudian bertemu Liu, dia memberi tahu dia apa yang telah terjadi dan menyesali apa yang telah dia lakukan. Zhang mengeluarkan pernyataan khidmat di situs web Minghui untuk membatalkan kata-kata dan tindakannya.
Dengan pernyataan Liu yang menggambarkan bagaimana polisi menyiksanya untuk menggali pengakuan, pengacara mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Zhenxing, sebelum persidangan, agar bukti-bukti ilegal dikecualikan.
Pengadilan mengabaikan permintaan pengacara dan mengadakan persidangan pada tanggal 27 Juli. Ketika keponakan Liu melihat minivannya digunakan sebagai bukti terhadap Liu, ia meminta izin kepada hakim untuk bersaksi bahwa minivan itu bukan milik Liu, Hakim ketua Tao Zhanhua menolak permintaannya. Tidak ada putusan diumumkan di persidangan.
Keluarga Liu pergi ke gedung pengadilan untuk menemui hakim Tao pada tanggal 6 Agustus. Tao setuju untuk berbicara dengan mereka melalui telepon. Dia menyatakan bahwa dia tidak punya pilihan dalam masalah ini, bahwa dia telah diperintahkan untuk menghukum Liu.
Liu dihukum delapan tahun pada tanggal 10 Agustus 2012.
Ketika Liu berada di pusat penahanan, dia dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak dibayar, dilarang tidur, diikat ke tempat tidur selama beberapa hari, dan dipaksa berdiri dalam waktu yang lama.
Polisi memindahkan Liu ke sel lain pada tanggal 10 November dan mengikatnya ke tempat tidur selama tiga hari.
Liu mulai menderita pusing, sakit kepala, mati rasa, dan susah tidur. Pada saat dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada tanggal 11 Desember 2012, dia sangat lemah.
Disiksa secara Brutal di Penjara
Untuk memaksa Liu melepaskan Falun Gong, penjaga di Penjara Wanita Liaoning memasukkannya ke "Divisi Koreksi" setelah dia tiba. Mereka memaksanya untuk berdiri diam selama berjam-jam. Kadang-kadang mereka menyuruhnya duduk di bangku kecil dengan benjolan berduri di permukaan dalam waktu yang lama. Dia tidak diizinkan untuk mencuci atau menggunakan kamar kecil, bahkan selama periode menstruasi. Para penjaga melarangnya tidur dan memukulinya.
Para penjaga juga menghasut narapidana untuk mengawasi dan menyiksanya. Dia dipaksa berdiri tanpa alas kaki di lantai semen selama musim dingin yang sangat dingin dan tidak diizinkan berbicara dengan siapa pun.
Pada tanggal 16 Januari 2013, ketika petugas Biro Manajemen Penjara Provinsi datang untuk memeriksa penjara, Liu memberi tahu mereka bagaimana dia disiksa. Sebagai pembalasan, dia dibawa kembali ke "Divisi Koreksi" untuk penganiayaan lebih lanjut.
Dia dipaksa duduk di bangku kecil mulai jam 5:00 hingga paling tidak jam 10:00 malam setiap hari dan menonton video yang memfitnah Falun Gong. Pemimpin penjaga utama datang untuk memeriksanya setiap hari dan mengancam akan menangkap putranya.
Dia kemudian dipindahkan ke Divisi Pertama, penyiksaan berlanjut.
Ketika saudara perempuan Liu datang mengunjunginya pada bulan September 2014, dia sangat kurus sehingga saudara perempuannya nyaris tidak mengenalinya. Ketika saudara perempuannya kembali pada tanggal 11 Oktober, dia diberitahu bahwa Liu tidak bisa melihatnya karena dia tidak mau makan dan tidak punya kekuatan untuk berjalan.
Namun, lima hari kemudian, saudara perempuannya dipanggil ke rumah sakit militer untuk merawat Liu. Ketika dia tiba, dia melihat bahwa anggota tubuh Liu diikat ke tempat tidur. Tali telah memotong dagingnya, tangan dan kakinya bengkak. Hanya kulit dan tulang, Liu terlalu lemah untuk menyapa saudara perempuannya. Para penjaga menipu saudara perempuannya, mengatakan bahwa mereka harus mengikatnya di tempat tidur untuk merawat Liu, karena dia menolak untuk bekerja sama dengan para penjaga.
Para penjaga menuntut 4.000 yuan dari saudara perempuannya dengan imbalan pembebasan bersyarat medis Liu. Saudaranya berhasil meminjam uang pada hari berikutnya, dan diberitahu bahwa diperlukan 3.000 yuan tambahan untuk persyaratan pembebasan Liu.
Dengan tidak ada cara untuk mendapatkan jumlah uang tambahan, saudara perempuannya harus melihatnya dibawa kembali ke penjara setelah satu minggu di rumah sakit.
Ketika saudara perempuannya dapat melihatnya lagi pada bulan Desember 2014, Liu masih kurus dan sangat lemah.
Para penjaga menghasut para tahanan untuk menargetkan Liu. Para tahanan mengawasi dan mengikutinya. Mereka juga sering memukulinya.
Pada tanggal 26 Mei 2016, seorang narapidana memukulnya dengan bangku selama lebih dari 10 menit. Takut akan pembalasan, tidak ada napi yang berani angkat bicara atau mengklaim mereka menyaksikan pemukulan itu. Narapidana yang bertanggung jawab tidak dihukum. Bahkan, dia dihargai dengan pengurangan masa hukuman.
Selama bertahun-tahun, Liu telah melakukan banyak mogok makan untuk memprotes pemenjaraan dan penganiayaan ilegal. Dia menderita gagal ginjal. Suatu hari dia melakukan mogok makan selama 15 hari di sel isolasi.
Artikel terkait:
Families of Three Falun Gong Practitioners from Liaoning Jointly Sue Former CCP Head Jiang Zemin
Ms. Liu Pintong in Critical Condition After Repeated Torture
Three Practitioners from Liaoning Province Appeal Their Illegal Sentences
Eight Practitioners in Liaoning Province Facing Illegal Persecution
Ms. Liu Pintong Continues to be Persecuted in Liaoning Province Women’s Prison
Liaoning Prison Denies Medical Parole to Woman in Dire Condition
Liaoning Women's Prison: A Place for Torture, Death of Many Falun Gong Practitioners