(Minghui.org) Pada 11 Juni 2020 tiga wanita dari Kota Botou, Provinsi Hebei, dijatuhi hukuman oleh pengadilan yang berjarak sekitar 1.287 KM jauhnya di Kota Lishui, Provinsi Zhejiang, karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Zhang Junxiu (wanita), juga dikenal sebagai Zhang Jing, dijatuhi hukuman satu tahun dan enam bulan, dengan masa percobaan dua tahun. Sun Yaping (wanita) dijatuhi hukuman penjara satu tahun lima bulan, dengan masa percobaan dua tahun. Zhang Xiufen (wanita) (tidak ada hubungan dengan Zhang Junxiu) dijatuhi hukuman satu tahun dan tiga bulan, juga dengan masa percobaan dua tahun. Mereka masing-masing didenda 6.000 yuan.
Pengadilan Kabupaten Jinyun di Kota Lishui yang menghukum para praktisi menelepon Biro Kehakiman Kota Botou pada akhir Juni, mengarahkan untuk memantau para wanita itu dan memastikan mereka membawa ponsel setiap saat selama mereka dalam masa percobaan.
Polisi Zhejiang menargetkan praktisi Hebei karena upaya para wanita itu untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap Falun Gong di Zhejiang. Rincian upaya mereka di Zhejiang masih harus diselidiki.
Wanita Hamil 7 Bulan Dibawa Pergi Sejauh 1.287 KM ke Zhejiang
Pada 23 Oktober 2019, petugas dari Kota Lishui, Provinsi Zhejiang, melakukan perjalanan ke Botou dan menangkap Sun seorang wanita berusia sekitar 40 tahun yang menjalankan toko wallpaper dan lampu dengan suaminya di Botou.
Sun melakukan mogok makan di kantor polisi setempat di Botou untuk memprotes penganiayaan dan dibawa ke rumah sakit pada 24 Oktober. Setelah ia stabil, polisi Zhejiang membawanya ke Lishui untuk diinterogasi, meskipun ia hamil tujuh bulan. Dia kemudian dibebaskan dan kembali ke Botou, di mana dia berada di rumah sakit selama berminggu-minggu sebelum melahirkan seorang bayi perempuan.
Ketika dia masih menyusui bayinya yang masih berusia dua bulan, Sun dilecehkan oleh polisi Zhejiang dan kemudian dipaksa kembali ke Zhejiang. Pengadilan Kabupaten Jinyun di Zhejiang berusaha memaksanya mengakui kesalahan karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Tidak jelas apakah dia menurut. Sun menderita batuk setelah kembali ke Botou dan bayinya juga memiliki masalah medis.
Zhang Junxiu seorang wanita pemilik sebuah supermarket dan sebuah hotel di Botou, juga ditangkap oleh petugas polisi Zhejiang yang sama pada 23 Oktober 2019. Mereka menggeledah hotel dan rumahnya. Suaminya, yang tidak berlatih Falun Gong, juga disita ponselnya dan ditahan untuk diinterogasi.
Polisi Zhejiang kembali ke rumah Zhang Junxiu pada 25 Oktober dan menyita dua printernya. Dia kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kota Lishui di Zhejiang dan ditahan selama lebih dari tujuh bulan. Dia dibebaskan setelah sidang hukumannya pada 11 Juni 2020.
Wanita dan Keluarganya Dilecehkan oleh Polisi
Zhang Xiufen seorang wanita yang tinggal di gedung yang sama dengan Zhang Junxiu, ditemukan oleh polisi Zhejiang melalui kamera pengintai ketika ia pergi ke rumah Zhang Junxiu untuk membantu menyembunyikan buku-buku Falun Gongnya.
Polisi Zhejiang melecehkan Zhang Xiufen dan keluarganya, secara serius mengganggu kehidupan mereka. Zhang kemudian dipaksa untuk pindah kembali ke rumah orang tuanya, namun masih diikuti oleh polisi Zhejiang dan mengalami pelecehan lebih lanjut di kota kelahirannya.
Zhang dan dua praktisi lainnya hadir di Pengadilan Kabupaten Jinyun di Zhejiang pada 23 April 2020, dan dijatuhi hukuman pada 11 Juni.