(Minghui.org) Seorang pensiunan karyawan bank berusia 85 tahun dari Kabupaten Yongning, Provinsi Ningxia meninggal dunia pada 2 Juni 2020, setelah sembilan bulan ia menjadi sasaran dalam penangkapan kelompok karena keyakinannya pada Falun Gong. Praktisi lain yang ditangkap di hari yang sama meninggal dalam tahanan pada awal tahun ini.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah metode kultivasi dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Ren Chuntian dan istrinya, Chen Shuhui, 80 tahun, seorang pensiunan karyawan perusahaan farmasi, ditangkap di rumahnya pada 19 September 2019. Polisi menggeledah rumah mereka dan menginterogasi mereka di kantor polisi. Seorang tamu mereka yang tidak berlatih Falun Gong, yang kebetulan mengunjungi pasangan itu saat polisi datang, juga ditangkap dan diinterogasi.
Sebelas praktisi lokal lainnya juga ditangkap pada hari yang sama. Xie Nanfang meninggal dunia pada 28 Februari 2020, saat ditahan di Pusat Penahanan Kota Yinchuan, di usia 64 tahun.
Meski Ren dan Chen segera dibebaskan dengan jaminan karena usia lanjut mereka, pihak berwenang terus melecehkan mereka baik di rumah maupun di telepon. Ren menjadi depresi dan kehilangan nafsu makan. Dia jatuh tak sadarkan diri pada Mei 2020 dan meninggal seminggu kemudian.
Pasangan ini telah menjadi sasaran sebelumnya karena keyakinan mereka. Mereka berdua pernah ditangkap pada 4 Februari 2002. Ren dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa setelah dua bulan penahanan. Chen dihukum dua tahun kerja paksa setelah tiga hari penahanan.
Pada Agustus 2016, polisi masuk ke rumah Ren dan menyita komputer, buku-buku Falun Gong, dan foto pendiri Falun Gong miliknya.
Pada Maret 2018, polisi kembali berusaha memaksa pasangan itu untuk melepaskan keyakinan mereka. Mereka berdua menolak mengkhianati keyakinan mereka.