Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Enam Belas Praktisi Falun Gong yang Menjadi Sasaran Penangkapan Kelompok Menghadapi Pengadilan karena Keyakinan Mereka

10 Agu 2020 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Enam belas dari 34 praktisi yang ditangkap di Kota Changchun, Provinsi Jilin tahun lalu, akan menghadapi persidangan karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah metode kultivasi kuno dan latihan meditasi yang mengalami penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Lebih dari 100 polisi dikerahkan untuk menangkap 34 praktisi pada 15 Agustus 2019. Setiap polisi diberikan 10 poin untuk menangkap satu praktisi dan 1 poin untuk satu anggota keluarga praktisi.

Sementara delapan belas praktisi dibebaskan tak lama setelah itu, enam belas praktisi tetap ditahan di Pusat Penahanan Kota Siping. Dua praktisi yakni, Li Changkun, 76 tahun; dan Zhou Liping, 62 tahun, kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Empat belas praktisi lainnya masih ditahan. Mereka adalah: Hou Hongqing, 49 tahun; Han Jianping, 58 tahun; Jiang Tao, 46 tahun; Tan Qiucheng, 44 tahun; Zhang Shaoping, 51 tahun; Cui Guixian, 56 tahun; Liu Dongying, 55 tahun dan ibu dari menantu Cui; dan tujuh anggota dari satu keluarga besar (Meng Xiangqi, 37 tahun, ayahnya Meng Fanjun, 59 tahun, ibu mertuanya, Fu Guihua, 55 tahun, saudara iparnya, Yu Jianli, 30 tahun, suaminya, Wang Dongli, 40 tahun, dan orang tua Wang, Wang Kemin, 69 tahun, dan Wang Fengzhi, 69 tahun).

Polisi menuduh Meng Xiangqi membeli ponsel dan printer untuk praktisi lain, dan menuntut hukuman berat terhadap semua praktisi.

Jaksa penuntut telah mendakwa praktisi dan meneruskan kasus mereka ke Pengadilan Kabupaten Lishu, setelah mengembalikan kasus mereka beberapa kali. Kasus praktisi telah diserahkan ke Cui Ren, hakim yang sama yang memvonis Meng enam tahun karena berlatih Falun Gong pada tahun 2006.