Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

606 Anggota Parlemen dari 30 Negara Menyerukan untuk Segera Mengakhiri Penganiayaan terhadap Falun Gong yang Telah Berlangsung Selama 21 Tahun

11 Agu 2020 |   Oleh koresponden Minghui

(Minghui.org) Pada 18 Juli 2020, sebanyak 606 legislator dari 30 negara menandatangani pernyataan bersama, mengecam penindasan yang "sistematis dan brutal" selama 21 tahun terhadap disiplin spiritual Falun Gong yang damai dan menyerukan Partai Komunis Tiongkok segera menghentikan penganiayaan.

Praktisi Falun Gong di luar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, menyerukan diakhirinya penganiayaan terhadap keyakinan mereka

Pernyataan bersama tersebut diprakarsai oleh dua anggota parlemen senior Kanada, Peter Kent dan Judy Sgro, serta anggota parlemen Swedia Ann-Sofie Alm. Pernyataan ini menerima dukungan yang belum pernah terjadi sebelumnya dari badan internasional yang sekarang dan mantan pejabat dari Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Denmark, Irlandia, Belanda, Swiss, Belgia, Rumania, Austria, Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Israel, Australia, Selandia Baru, Latvia, Norwegia, Argentina, Jepang, Taiwan, Venezuela, Chili, Estonia, Hongaria, Amerika Serikat dan Indonesia.

Beberapa penandatangan membuat pernyataan tambahan. Beberapa contoh seperti tercantum di bawah ini.

Kutipan dari Ann-Sofie Alm, Anggota Parlemen, Swedia

Ann-Sofie Alm

“Pada 20 Juli ini, 21 tahun telah berlalu sejak penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong pertama kali dimulai. Dunia bebas perlahan-lahan menjadi sadar akan kekejaman Partai Komunis Tiongkok terhadap rakyatnya sendiri.”

“Saya ingin meningkatkan kesadaran bahwa banyak praktisi Falun Gong yang telah ditahan di kamp “pendidikan ulang melalui kerja paksa,” penjara dan fasilitas penahanan lainnya sebagai tahanan hati nurani. Ada laporan penyiksaan dan bahkan pengambilan organ secara paksa. Itulah sebabnya pernyataan bersama ini dimulai.

“Faktanya, penganiayaan terhadap minoritas di Tiongkok adalah salah satu kejahatan terburuk terhadap hak asasi manusia yang pernah terjadi di dunia. Ini digambarkan sebagai genosida oleh beberapa pengamat internasional dan otoritas peradilan.”

“Kita di dunia bebas harus membela rakyat Tiongkok. Kita harus berdiri bersama. Inilah sebabnya mengapa pernyataan bersama ini sangat penting. Partai Komunis Tiongkok perlu tahu apa yang diinginkan dunia bebas. Kami ingin penganiayaan ini dan semua penganiayaan lainnya berakhir. Harus berhenti sekarang."

Kutipan dari Hon. Peter Kent, MP, mantan Menteri Lingkungan Hidup, Kanada

Anggota Parlemen Peter Kent berkata, “Saya menyerukan kepada masyarakat internasional untuk berbicara lebih keras dan lebih terbuka di depan umum dalam mengecam pemerintah Tiongkok yang terus-menerus menyangkal hak asasi manusia yang disponsori negara. Kita harus terus bekerja dan berharap bahwa suatu hari Tiongkok akan menghormati aturan hukum, kebebasan berbicara, berkumpul dan beragama; suatu hari ketika prinsip-prinsip Falun Gong, Sejati, Baik, Sabar" dapat diucapkan dengan keras di lapangan Tiananmen.

Peter Kent, berbicara di sebuah rapat umum "Merayakan Hari Jadi Falun Dafa ke-26" di Parliament Hill pada 9 Mei 2018

Kutipan dari Hon. Judy Sgro, MP, mantan Menteri Kewarganegaraan dan Imigrasi, Kanada

Anggota Parlemen Judy Sgro, sponsor lain, juga mengatakan, "Saya memuji para praktisi Falun Gong atas komitmen mereka yang tak tergoyahkan untuk menjaga prinsip universal Sejati, Baik, Sabar."

Judy Sgro, berbicara di Parliament Hill, merayakan "Hari Falun Dafa Sedunia ke-20" pada 13 Mei 2019

Pernyataan Bersama 606 Penandatangan Parlemen Menyerukan Diakhirinya Penganiayaan terhadap Falun Gong

Kami sangat prihatin atas pelanggaran HAM yang sedang berlangsung terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok.

Kami memahami bahwa Falun Gong (Falun Dafa) adalah latihan meditasi spiritual berdasarkan prinsip Sejati, Baik dan Sabar. Tanggal 20 Juli 2020 menandai 21 tahun sejak pemerintah Komunis Tiongkok meluncurkan kampanye sistematis dan brutal untuk "memberantas" Falun Gong. Sejak Juli 1999, jutaan praktisi Falun Gong di Tiongkok telah ditangkap dan dipenjarakan secara sewenang-wenang tanpa proses hukum dan banyak yang telah disiksa dan bahkan dibunuh. Paling tidak, ribuan orang tewas sebagai akibat dari penyiksaan dan pelanggaran lainnya dalam tahanan polisi.

Kekejaman ini telah didokumentasikan dengan baik oleh organisasi hak asasi manusia, badan pemerintahan dan PBB. Laporan Hak Asasi Manusia Departemen Luar Negeri AS tahun 2007 menyatakan, "[Pelapor Khusus PBB untuk Penyiksaan Manfred] Nowak melaporkan bahwa para praktisi Falun Gong menyumbang 66 % korban dugaan penyiksaan saat berada dalam tahanan pemerintah." Laporan Amnesty International 2017/18 mengatakan, "Praktisi Falun Gong terus menjadi sasaran penganiayaan, penahanan sewenang-wenang, persidangan dan penyiksaan yang tidak adil dan perlakuan buruk lainnya." Penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok telah menjadi salah satu kampanye paling keras terhadap kelompok agama di zaman modern.

Pada 2013, Parlemen Eropa mengeluarkan resolusi 2013/2981 (RSP), “menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas laporan yang gigih dan kredibel mengenai pengambilan organ secara sistematis, yang disetujui negara dari tahanan nurani di Republik Rakyat Tiongkok, termasuk dari sebagian besar jumlah praktisi Falun Gong." Pada 2016, Kongres AS dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang sama, H.Res.343. Pada tahun 2019, Pengadilan Independen di Inggris, yang diketuai oleh Sir Geoffrey Nice QC, menyimpulkan bahwa, "pengambilan organ paksa telah dilakukan selama bertahun-tahun di seluruh Tiongkok dalam skala yang signifikan dan bahwa praktisi Falun Gong telah menjadi salah satu - dan mungkin sumber utama - dari pasokan organ."

Oleh karena itu, kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendesak pemerintah Tiongkok untuk menghormati norma-norma internasional dan Perjanjian Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Sipil dan Politik yang ditandatangani oleh Tiongkok dan untuk segera menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok dan untuk membebaskan tanpa syarat semua tahanan Praktisi Falun Gong dan tahanan hati nurani lainnya.