Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Lima Warga Hubei Dihukum Berat karena Menyebarkan Informasi tentang Keyakinan Mereka

27 Agu 2020 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hubei, Tiongkok

(Minghui.org) Lima warga Kota Wuxue, Provinsi Hubei dijatuhi hukuman penjara berat pada tanggal 23 Juli 2020. Mereka dihukum karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap keyakinan mereka pada Falun Gong yang telah berlangsung selama 21 tahun oleh rezim komunis di Tiongkok.

Guo Pingzhen, 40 tahun dan seorang pemilik salon kecantikan, dijatuhi hukuman sepuluh tahun dan didenda 20.000 yuan. Saat ini, dia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Qichun.

Gong Yuegui, 49 tahun, Liu Yanfeng, 56 tahun, dan Cheng Xuezhen, 58 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman delapan tahun dan didenda 20.000 yuan. Sekarang, ketiganya ditahan di Pusat Penahanan Kota Huanggang.

Liao Yuanhua, 63 tahun dan mantan direktur Departemen Pertanian Kota Wuxue, dihukum empat tahun dengan didenda 10.000 yuan. Sekarang, dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Wuxue.

Kelima praktisi ditangkap pada waktu yang hampir bersamaan di rumah mereka masing-masing pada pagi hari, tanggal 3 Februari 2018. Semua buku dan materi informasi Falun Gong, serta komputer dan printer yang mereka gunakan untuk mencetak materi, disita.

Kejaksaan Kota Wuxue menyetujui penangkapan praktisi pada tanggal 12 Maret 2018 dan mendakwa mereka pada tanggal 13 Agustus 2019.

Setelah Guo dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 11 April 2018, dia tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi namun dia ditangkap lagi pada tanggal 8 Juli 2020. Dia melakukan mogok makan setelah penangkapan terakhirnya. Hu Xinzhi, kepala Departemen Kepolisian Kota Wuxue, mengklaim bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab jika dia meninggal dalam tahanan.

Lima praktisi hadir di Pengadilan Kota Wuxue pada tanggal 23 Juli 2020. Mereka semua menyangkal bahwa mereka bersalah karena membuat dan menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Pengacara mereka juga mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka dan menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk penganiayaan. Hakim mengumumkan hukuman berat terhadap mereka di akhir persidangan.