Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Seorang Wanita Jilin Meninggal Setelah Sering Dilecehkan karena Keyakinannya

13 Sep. 2020 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Kota Changchun, Provinsi Jilin, meninggal dunia sekitar 20 Juli 2020, setelah kesehatannya menurun akibat penangkapan dan pelecehan berulang kali karena berlatih Falun Gong. Putri Bai Yaqing masih menjalani hukuman, juga karena menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Bai dulunya bekerja sebagai penjaga kamp kerja paksa. Dia ditangkap di tempat kerja pada 17 November 2006, dan dihukum satu tahun di Kamp Kerja Paksa Heizuizi. Karena memegang teguh keyakinannya, dia menjadi sasaran penyiksaan “ranjang kematian”, di mana anggota tubuhnya direntangkan sejauh mungkin dan diikat ke empat sudut tempat tidur dalam posisi merentang seperti elang. Dia ditahan dalam posisi itu selama sepuluh hari dan menderita rasa sakit yang menyiksa.

Peragaan penyiksaan: diikat ke ranjang kematian

Masa hukumannya kemudian diperpanjang sebagai hukuman karena korban tetap teguh pada keyakinannya. Pada saat dia dibebaskan, dia masih menderita rasa sakit di kakinya akibat penyiksaan “ranjang kematian”.

Putri Bai, Han Bing, 36, ditangkap pada 13 Juli 2017 dan kemudian dijatuhi hukuman 3,5 tahun di Penjara Wanita Changchun. Bai berada di bawah tekanan besar karena upayanya untuk menyelamatkan putrinya tidak berhasil dan pihak berwenang juga menolak kunjungan keluarga putrinya selama lebih dari setahun.

Bai ditangkap lagi dan rumahnya digeledah pada 4 April 2020, setelah dilaporkan karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Karena dia diketahui ada masalah medis, polisi memintanya untuk membayar uang jaminan 1.000 yuan dan membebaskannya dengan jaminan untuk mendapatkan perawatan medis. Mereka masih mengawasinya setelah dibebaskan.

Kesehatan Bai dengan cepat memburuk setelah kembali ke rumah. Kakinya, yang menjadi sasaran penyiksaan “ranjang kematian” di kamp kerja paksa, menjadi hitam dan mulai mengeluarkan nanah.

Bai dipanggil ke kejaksaan pada awal Juli untuk menjawab pertanyaan. Kondisi kakinya terus memburuk dan dia tidak bisa berjalan lagi setelah kembali ke rumah. Karena dia tinggal sendiri, dia tidak bisa bangun dari tempat tidur dan tidak makan selama tiga hari.

Kemudian, seorang teman mengunjunginya dan memasak untuknya. Dengan perawatan temannya, dia bisa bangun dari tempat tidur dan berjalan perlahan.

Polisi menangkap Bai lagi pada 13 Juli. Dia ditolak oleh pusat penahanan setempat karena kondisinya yang genting. Pelecehan terbaru memberikan pukulan besar bagi Bai dan dia meninggal sekitar tujuh hari kemudian, pada 20 Juli, menurut tetangganya. Dia berusia 60-an.