(Minghui.org) Sejak 2018, mayoritas kasus Falun Gong di Kota Guangzhou Provinsi Guandong telah dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Haizhou. Falun Gong juga dikenal dengan nama Falun Dafa, adalah latihan kultivasi dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.
Menurut informasi yang dikumpulkan oleh situsweb Minghui.org, polisi di Guangzhou telah melimpahkan paling sedikintya 28 kasus praktisi Falun Gong ke Kejaksaan Distrik Haizhu selama dua tahun terakhir.
Tujuh dari praktisi tersebut berusia 70an dan 80an, yang terdiri dari Li Qiaosen, 82 tahun, Lin Zuoyin, 81 tahun, Tan Chuying, 79 tahun,Zeng Jiageng, 78 tahun, Wu Lijuan, 78 tahun, Liang Huichan, 78 tahun, dan Wang Xuezhen 76 tahun.
Beberapa praktisi menderita berbagai gejala selama di dalam penahanan. Wang menderita sakit punggung berat dan kadang-kadang harus merangkak di atas lantai. Zeng mengalami tekanan darah tinggi yang tidak mau sembuh, keluhan jantung, dan pandangan serta pendengaran yang tidak jelas. Kejaksaan Distrik Haizhu berulang kali menolak permintaan para kuasa hukum dari para praktisi ini agar membebaskan klien mereka dengan jaminan.
Sorang jaksa pernah berkata kepada seorang pengacara dari sorang praktisi, “Kami tidak bisa mengikuti hukum dalam menuntut para praktisi Falun Gong. Jika mereka tidak mengaku bersalah dan bertobat atas kejahatan mereka, tidak ada jaksa yang akan membebaskan mereka dengan jaminan.”