(Minghui.org) Penduduk Wilayah Zhongning, Provinsi Ningxia baru-baru ini dibawa ke Penjara Shizuishan untuk menjalani hukuman 6 tahun dan 4 bulan karena berlatih Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Sun Jianfeng, 48, membagikan informasi materi Falun Gong di area perumahan pada 31 Desember 2018, ketika seorang petugas keamanan melihatnya dan melaporkannya ke polisi. Beberapa petugas langsung tiba. Mereka menggeledah tubuh serta rumahnya. Dua buku Falun Gongnya dirampas. Sun kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Wilayah Zhongning.
Polisi melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Shapotou di pertengahan Maret 2019. Jaksa penuntut mengembalikannya dua kali sebelum menerima dan memutuskan dakwaannya pada akhir Juli 2019.
Sun disidang oleh Pengadilan Distrik Shapotou pada 7 Januari 2020, dan dihukum enam tahun dan empat bulan penjara pada 15 Januari. Pertama-tama ia dibawa ke Pusat Pendidikan Masuk Penjara Ningxia dan kemudian dipindahkan ke Penjara Shizuishan kurang dari sebulan kemudian.
Penganiayaan Lampau
Sun bekerja di stasiun listrik Biro Perkeretaapian Lanzhou. Karena menolak melepaskan keyakinannya, ia ditangkap dan dipenjara berulang kali dengan total 8,5 tahun dalam dua dekade belakangan.
Tidak lama setelah penganiayaan Falun Gong dimulai tahun 1999, ia ditangkap dan disiksa di Pusat Penahanan Wilayah Zhongning.
Ketika ia pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan hak untuk berlatih Falun Gong pada Oktober 2000, ia ditangkap dan diberikan kerja paksa 1,5 tahun, dengan perpanjangan masa kerja hingga 6 bulan.
Setelah itu ia dibebaskan, ia kemudian ditangkap lagi karena memasang poster tentang Falun Gong dan diberikan kerja paksa tiga tahun lagi tahun 2012.
Setelah kembali ke rumah pada 2015, tempat kerjanya mengawasi kehidupan sehari-harinya selama hampir dua tahun karena ia menolak melepaskan Falun Gong.
Pihak berwenang membawanya ke Pusat Pencucian Otak Gongjiawan pada Januari 2017, di mana ia dipaksa makan dan diberikan obat yang tidak diketahui, dibuat membeku kedinginan di tengah salju, dan ditahan di ruang isolasi lebih dari 50 hari dengan tangan terborgol di belakang. Penjara pernah menggantungnya di pergelangan tangannya, dengan kakinya hampir tidak menyentuh lantai, selama 72 hari.
Ilustrasi penyiksaan: Digantung
Sun ditangkap lagi pada Maret 2012 dan dihukum 5,5 tahun. Petugas penjara memukuli dan melecehkannya sesuka hati. Mereka juga tidak mengizinkannya tidur dan memaksanya untuk duduk di bangku kecil dalam waktu yang lama tanpa bergerak.
Ketika waktu pembebasannya pada September 2017, ia hanya mempunyai sisa 1o gigi dan tidak bisa mengunyah makanan. Rambutnya menjadi abu-abu. Ia sangat kurus dan mempunyai luka di punggungnya.
Sun mengajukan tuntutan administratif dengan Pengadilan Distrik Xingqing pada Mei 2018, meminta Penjara Yinchuan menghentikan penganiayaan Falun Gong dan memberikan kompensasi untuk cedera giginya dan trauma mental. Ia juga meminta untuk menahan petugas penjara Hu Jianqiao, Lu Wei dan Duan Mingliang yang bertanggung jawab atas penyiksaannya.
Pengadilan Menengah Kota Yinchuan menggelar persidangan untuk kasusnya pada 15 Agustus 2018. Alih-alih melihat keadilan ditegakkan, Sun ditangkap lagi lebih dari sebulan kemudian dan ditahan selama 13 hari.