(Minghui.org) Seorang warga Kota Zhoukou, Provinsi Henan ditangkap pada tanggal 17 Juli 2020, karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Sekelompok petugas polisi menggeledah rumah Xu Fengmei [perempuan] dan menyita buku-buku Falun Gong dan materi terkait Falun Gongnya. Bait di pintunya dengan sebuah pesan mengenai Falun Gong disobek. Xu telah ditahan di Pusat Penahanan Zhoukou sejak saat itu.
Ini bukan pertama kalinya Xu telah ditargetkan atas keyakinannya. Melanjuti penangkapan sebelumnya pada tanggal 1 Agustus 2018, polisi mengikatnya ke bangku harimau dan menginterogasinya. Beberapa menusuk punggungnya dengan jarum tajam dan menampar wajahnya. Yang lain menendangnya, memukulinya, dan melindas kakinya dengan tongkat besi.
Ilustrasi siksaan bangku harimau
Polisi juga menggeledah rumahnya dan menyita beberapa kartu banknya, uang tunai 2.000 yuan, sebuah kartu tabungan senilai 7.000 yuan, sebuah TV, DVD, motor, dan banyak benda berharga lainnya.