(Minghui.org) Setelah dipenjarakan selama 15 tahun karena menjunjung tinggi keyakinannya terhadap Falun Gong, seorang warga Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong sekarang menghadapi tuntutan lagi setelah polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Haizhu tanggal 11 Agustus 2020. Detail lebih lanjut mengenai kasus Li Qiaosong [laki-laki] masih harus diinvestigasi.
Sejak rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi kuno, tanggal 20 Juli 1999, Li telah berulang kali dianiaya karena keyakinannya.
Dua Tahun di Kamp Kerja Paksa
Li diberikan hukuman dua tahun di Kamp Kerja Paksa Tuanhe di Beijing antara tahun 2001 dan 2003, setelah dia ditangkap di Lapangan Tiananmen karena mengajukan permohonan damai atas haknya dalam berlatih Falun Gong.
Penjaga kamp kerja paksa memaksanya untuk duduk menghadap dinding selama berjam-jam setiap hari. Dia diperintahkan untuk menempelkan lututnya ke dinding dan tidak diperbolehkan bergerak, menutup mata atau melihat sekitar. Beberapa narapidana mengawasinya dan akan secara verbal melecehkannya dan memukulnya jika dia bergerak.
Pusat Pencucian Otak
Antara bulan Juli hingga September 2003, Li ditahan di Pusat Pencucian Otak Huangpu di Guangzhou. Pusat pencucian otak tersebut didirikan pada tahun 2001 oleh Kantor 610 Kota Guangzhou, sebuah agensi di luar hukum yang dibuat secara spesifik untuk menganiaya Falun Gong. Itu terletak di sebuah pusat perawatan kecanduan. Ratusan praktisi di wilayah tersebut telah ditahan dan dianiaya di sini.
Sudah diketahui bahwa kebanyakan praktisi yang ditahan di sini dilarang tidur, dicekoki dengan air pedas dan kotor, ditusuk dengan jarum atau tusuk bambu di bawah kuku mereka. Metode hukuman lainnya termasuk squat, berdiri, dan kaki diikat dalam posisi bersila ganda.
Peng Yinfeng [perempuan], di usianya 60-an pada saat itu, kehilangan penglihatan di kedua matanya dan satu bola matanya copot karena pemukulan. Li Xiaojin [perempuan], seorang profesor matematika berusia 41 tahun, dipukul hingga meninggal hanya satu hari setelah dia dikirim ke sana pada tanggal 27 Juni 2002.
Penganiayaan yang dialami Li di pusat pencucian otak masih harus diinvestigasi.
Dihukum 13 Tahun
Li ditangkap lagi pada bulan Februari 2006 dan ditahan di Pusat Penahanan No.1 Kota Maoming. Dia dihukum 13 tahun dan dipindahkan ke Penjara Yanjiang pada bulan Januari 2007.
Selama masa hukuman yang panjang, Li menjadi korban penyiksaan yang berlanjut, termasuk berjongkok dengan satu kaki dalam waktu yang lama, digantung di pergelangan tangannya, dan dipukuli. Penjaga sering memelintir jari dan pergelangan tangannya. Sendi jari, bahu, punggung, dan kakinya menjadi cacat dan membengkak sebagai hasilnya.
Ilustrasi siksaan: digantung
Sebagai tambahan, penjaga juga mencekokinya, membatasi penggunaan toiletnya, dan membuatnya kurang tidur selama lebih dari 10 hari sebagai upaya untuk memaksanya melepaskan Falun Gong. Ketika dia menolak untuk patuh, penjaga mengadakan sesi kritik untuknya di depan ratusan narapidana.