(Minghui.org) Dua perempuan bersaudara di Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong menunggu bus setelah berbelanja pada tanggal 31 Maret 2020 ketika sekelompok petugas muncul untuk memeriksa kartu identitas penumpang.

Ketika menemukan bahwa dua perempuan bersaudara tersebut membawa uang kertas yang dicetak dengan informasi mengenai Falun Gong, polisi menangkap mereka dan melanjutkan untuk menggeledah tempat tinggal mereka. Beberapa jilid buku Falun Gong dan kenang-kenangan disita.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Karena sensor informasi ketat di Tiongkok, banyak praktisi Falun Gong menggunakan cara kreatif untuk menyebarkan informasi mengenai penganiayaan, termasuk mencetak pesan di uang kertas.

Zheng Yingying [perempuan], 68, seorang pensiunan karyawan perusahaan bir, dan saudara perempuannya Zheng Yingzhu, 63, penangkapan mereka disetujui oleh Kejaksaan Distrik Baiyun pada tanggal 30 April. Jaksa memindahkan kasus mereka ke Kejaksaan Distrik Liwan pada tanggal 10 Juli.

Pada akhir bulan Juli 2020, saudara perempuan yang lebih tua didakwa dan kasusnya diserahkan ke Pengadilan Distrik Liwan. Kasus saudara perempuan yang lebih muda masih di Kejaksaan Distrik Liwan pada waktu penulisan. Mereka berdua kini ditahan di Pusat Penahanan Distrik Baiyun.

Dalam beberapa tahun terakhir, semua kasus yang berhubungan dengan Falun Gong di Distrik Biyun ditangani oleh Pengadilan Distrik Liwan. Hakim yang bertugas terhadap kasus-kasus tersebut, Cao Zhengyao, telah menjatuhkan hukuman penjara setidaknya kepada tujuh praktisi, termasuk Wu Jianming [laki-laki], Yan Rongjie [laki-laki], Xu Zhiyin [laki-laki] dan istrinya Liu Xin, Pan Shuping [perempuan], Wang Jiafang [perempuan], dan Feng Guangyun [perempuan].

Sebelum penangkapan mereka yang terakhir, Zheng Yingying menjalani satu tahun kamp kerja paksa pada tahun 2008 karena keyakinan mereka, dan Zheng Yingzhu ditahan di pusat pencucian otak pada tahun 2017.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Guangdong Woman Sent to Brainwashing Center after Finishing 15-Day Detention