(Minghui.org) Hanya selisih tiga bulan, dua bersaudara di Provinsi Shandong dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong. Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa adalah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Xu Chuanxiang dari Kota Rizhao, ditangkap pada 3 Juli 2019, karena memasang materi informasi tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita tiga buku Falun Gong, dua computer dan sepeda motor. Dia divonis tiga tahun penjara pada Desember 2020 dan dipindahkan dari Pusat Penahanan Rizhao ke Penjara Wanita Provinsi Shandong bulan ini.
Kakak perempuannya, Xu Chuanmei, yang tinggal sekitar 60 mil darinya di Kota Qingdao, ditangkap pada 19 November 2019, karena membagikan materi Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Pudong dan divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Bei pada 15 September 2020.
Pada 17 Juli 2020, polisi menangkap putra Xu Chuanmei dan menginterogasinya di mana ibunya mendapatkan buku-buku Falun Gong dan apakah putranya mengenal para praktisi lainnya.
Polisi menangkapnya lagi pada 28 November 2020 ketika dia dalam perjalanan mengunjungi ibunya di pusat penahanan. Dia dibebaskan pada esok harinya.