(Minghui.org) Dua perempuan dari Kota Meizhou, Provinsi Guangdong, dihukum penjara pada akhir Desember 2020 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Ye Xiufang, 76, ditangkap pada 16 Desember 2019. Buku-buku dan materi terkait Falun Gong disita. Polisi memantaunya karena mereka menduga Ye telah membagikan materi Falun Gong pada 27 November 2019.
Karena kondisi kesehatannya, Ye segera dibebaskan dengan jaminan. Dia didakwa pada Oktober 2020.
Praktisi lainnya, Li Linglian ditangkap pada 14 Juli 2020, dan telah ditahan di Pusat Penahanan Distrik Meijiang. Dia disidang di Pengadilan Distrik Mei pada 29 Oktober dan sekali lagi pada 4 November sebelum dikenakan vonis.
Baik Ye maupun Li dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara dan denda masing-masing 35.000 yuan.
Ye mengajukan banding atas putusan tersebut. Li juga tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
Hakim Wu Wenlong dan Zhang Qiaoling, demikian pula staf pengadilan Ling Yue, telah berpartisipasi dalam menghukum beberapa praktisi setempat lainnya, termasuk Li Chunxing, Zhu Xiansheng, Zhang Xiaoyun, Li Meiping, Guo Yafen, Zeng Huaying, dan Zeng Haiping.