Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Delapan Praktisi Falun Gong Ditangkap pada Hari yang Sama dan Dihukum Penjara

26 Jan. 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Ningxia, Tiongkok

(Minghui.org) Setelah lebih dari satu tahun penahanan, delapan praktisi Falun Gong di Kota Yinchuan, Provinsi Ningxia dijatuhi hukuman penjara karena keyakinannya pada aliran spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Delapan praktisi termasuk di antara tiga belas praktisi lokal yang ditangkap pada tanggal 19 September 2019 karena keyakinan mereka. Empat dari tiga belas praktisi kemudian dibebaskan, tetapi sembilan praktisi masih ditahan.

Salah satu praktisi yang ditahan, Xie Nanfang (pria), berusia 64 tahun, meninggal pada tanggal 28 Februari 2020 di Pusat Penahanan Kota Yinchuan. Ren Chuntian (pria), berusia 85 tahun dan salah satu dari empat orang yang dibebaskan, meninggal pada tanggal 2 Juni 2020, setelah ketakutan akan gangguan yang terus berlanjut setelah dia pulang.

Delapan praktisi lainnya disidangkan oleh Pengadilan Distrik Xixia pada tanggal 27 dan 28 Juli 2020. Delapan pengacara mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka.

Hakim mengumumkan putusan pada tanggal 25 Desember 2020:

Na Qin (wanita) dijatuhi hukuman 5,5 tahun dengan denda 35.000 yuan; Zhu Haiyan, Sun Fanghong, dan Jiang Chunmei (ketiganya wanita) dijatuhi hukuman masing-masing 5 tahun dengan denda 30.000 yuan; Sun Fanghui dan Chen Bo (keduanya wanita) dijatuhi hukuman 4 tahun dengan denda masing-masing 25.000 yuan; Xiao Yanzhi (wanita) dijatuhi hukuman 3 tahun dengan denda 20.000 yuan; Wang Xiuhua (wanita) dijatuhi hukuman 2 tahun dengan denda 15.000 yuan.

Penganiayaan di Masa Lalu terhadap Zhu Haiyan

Zhu (wanita), berusia 44 tahun, pernah bekerja di pusat pemantauan lingkungan di Kabupaten Yongning, Kota Yinchuan. Dia mempelajari Falun Gong pada akhir tahun 1998. Setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan setahun kemudian, dia ditangkap dan dipenjara beberapa kali karena menegakkan keyakinannya.

Pada bulan Oktober 2000, Zhu Haiyan dan suaminya, Jiang Tao, membawa putra mereka yang berusia satu tahun ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Mereka ditangkap dan dibawa kembali ke Yinchuan. Setelah beberapa bulan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Yongning, dia dihukum dua tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Wanita Ningxia. Jiang dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.

Sementara Zhu dibebaskan lebih awal, dia ditangkap lagi pada tanggal 4 Februari 2002 dan ditahan selama dua minggu.

Zhu ditangkap lagi pada April 2005 dan dijatuhi hukuman tiga tahun pada bulan Maret 2006. Di Penjara Wanita Ningxia, dia dipaksa untuk membuat pakaian, sering bekerja dari pagi sampai jam 10 malam atau tengah malam.

Pada hari pembebasan yang dijadwalkan, tanggal 20 April 2008, daripada mengizinkannya pulang, pihak berwenang malah membawanya ke pusat pencucian otak dan menahannya di sana selama 41 hari lagi.

Suaminya, Jiang, ditangkap bersamaan pada bulan September 2019, tetapi kemudian dibebaskan.

Laporan terkait:

Yinchuan City, Ningxia: Thirteen Arrested in One Day – One Dies in Custody, Eight Scheduled to Be Tried

Thirteen Arrested for Practicing Falun Gong in One Day – Two Have Died and Eight Put on Trial

Yinchuan City, Ningxia: 13 Arrested in One Day, 9 Face Prosecution

Former Middle School Arts Teacher Recounts 12 Years of Wrongful Imprisonment