Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Penganiayaan terhadap Praktisi Falun Gong yang Ditahan di Penjara Wanita Jilin

30 Jan. 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Penjara Wanita Jilin adalah salah satu fasilitas yang telah digunakan oleh Partai Komunis Tiongkok untuk menahan dan menyiksa praktisi Falun Gong sejak penganiayaan Falun Gong dimulai tahun 1999.

Penjaga penjara sering menghasut para tahanan untuk menyiksa praktisi, menggunakan beberapa metode siksaan yang dideskripsikan di bawah.

Duduk di Kursi Kecil

Setiap praktisi yang baru masuk pertama-tama dibawa ke apa yang disebut sebagai “kelas pembelajaran” dan dipaksa untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong dan Guru Li.

Jika praktisi menolak untuk bekerja sama, dia dipaksa untuk duduk tegak di kursi kecil di area sebesar 60 cm x 60 cm. Permukaan kursi tidak rata, berisi pola dan gundukan. Dia harus duduk tegak dengan kedua tangan di atas lutut. Kakinya harus tertutup dan cukup rapat untuk menahan kertas berukuran kecil. Jika dia menjatuhkan kertas tersebut, dia akan dicaci dan dupukuli tahanan lainnya. Posisi duduk tersebut terkadang berlangsung selama 20 jam setiap hari. Tahanan terkadang meletakkan lutut mereka di punggung praktisi.

Ilustrasi penyiksaan: Duduk di kursi kecil tanpa bergerak.

Salah satu praktisi yang dipenjara dipaksa untuk mengepalkan tangannya di kaki, dia tidak bisa membuka telapak tangannya di malam hari ketika dia tidur.

Permukaan kursi yang tajam dan duduk dalam waktu lama membuat banyak praktisi mengalami sakit di pantat mereka. Seorang praktisi menderita pantat membusuk dan kesulitan berjalan, sehingga dia harus merangkak.

Metode Penyiksaan Lainnya

Sebagai tambahan dari siksaan fisik yakni duduk di kursi kecil, terkadang praktisi tidak diperbolehkan tidur dan dibatasi dalam menggunakan kamar kecil hanya empat kali sehari.

Sebagian praktisi dipaksa untuk menonton video yang memfitnah dan menulis laporan renungan sesudahnya. Jika mereka menolak untuk memfitnah Falun Gong dalam laporan tersebut, penjaga memaksa mereka untuk menulis ulang, hingga petugas puas.

Di dalam setiap sel, penjaga menugaskan seorang narapidana untuk mengawasi praktisi. Mereka diizinkan oleh penjaga untuk mengawasi praktisi secara ketat dan dapat menyiksa praktisi kapanpun sesuka hati. Seorang praktisi berusia 60 tahun pernah dicaci maki dan ditampari wajahnya karena pengawas tahanan memutuskan bahwa lantainya tidak dipel dengan cukup bersih. Praktisi lainnya sering dipukuli lima tahanan di tempat rahasia.