(Minghui.org) Seorang warga Kota Yichun, Provinsi Heilongjiang berusia 64 tahun baru-baru ini dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang untuk menjalani masa hukuman 4,5 tahun atas keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Sun Dexiang [perempuan] ditangkap pada awal bulan Maret tahun 2020. Polisi menggeledah rumahnya serta menyita buku-buku Falun Gong dan sebuah printer. Dia lalu diam-diam dijatuhi hukuman 4,5 tahun di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang.
Sun Dexiang
Sebelum dijatuhi hukuman terbarunya, Sun telah ditangkap tiga kali dan menjalani hukuman lima tahun penjara karena keyakinannya.
Dia pertama kali ditangkap pada tanggal 27 Desember 2000 karena pergi ke Beijing untuk memohon secara damai demi Falun Gong dan kemudian ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Jianchang di Kota Huludao, Provinsi Liaoning selama lebih dari 20 hari.
Sun ditangkap lagi pada tanggal 25 Juli 2009 setelah polisi memanjat pagar dan membobol masuk ke dalam rumahnya. Dia diinterogasi di Pusat Penahanan Wuying dan kurang tidur selama empat hari. Pada tanggal 16 September, dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Yichun. Pengadilan Distrik Wuying menjatuhinya hukuman lima tahun pada tanggal 9 Februari 2010.
Empat tahun setelah dia dibebaskan, dia ditangkap lagi pada tanggal 23 April 2018 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia melakukan aksi mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan dibebaskan pada tanggal 9 Mei.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Falun Dafa Practitioner Sun Dexiang Appeals Illegal Sentence
Ms. Sun Dexiang Has Been Illegally Detained for Four Months